Tulang Bawang _ Lampung
Berdasarkan Pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, terungkap Oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung inisial Nurhana, S.Pdi, diduga lakukan pungli dan pelihara guru honorer siluman.
Adapun dugaan pungli yang dilakukan kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng tersebut adalah Pemotongan Gaji Honorer (Kontrak) Guru dan pungli kepada ratusan murid SDN tersebut.
Salah satu dari tenaga pengajar (Guru) SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Pemotongan Gaji Guru SDN yang dilakukan Kepala Sekolah SDN mulai tahun 2022 Rp. 350.000, per 1 bulan, di tahun 2023 Rp. 250.000 per 1 bulan, di tahun 2024 Rp. 200.000 per bulan dan di tahun 2025 Rp. 100.000 per bulan.” Minggu lalu (28/09/2025)
“Sedangkan pungli kepada ratusan murid SDN SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng sebesar Rp. 20.000 per murid yang tidak jelas kegunaannya diduga dilakukan oleh ibu Heti sebagai kontrak dan bekerja atas perintah kepala sekolah SDN tersebut.” Ujarnya
“Jelas tindakan Oknum Kepala Sekolah ini telah mencederai dunia pendidikan, disaat Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya melakukan Inovasi baik dalam pelajaran maupun kesejahteraan para Siswa melalui Kementrian Pendidikan, ini harus ditindak dengan tegas oleh dinas terkait.” Tutupnya
Beberapa wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan”Ya pihak sekolah melakukan pungli kepada anak-anak kami sebesar Rp. 20.000 per murid, kita tidak tau kejelasannya kegunaan uang itu untuk apa, Jumlah murid di SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng ada ratusan lebih.” Minggu lalu (28/09/2025)
Awak media sudah mencoba menghubungi Ibu Heti menanyakan terkait hal Pungli tersebut. Dan Ibu Heti mengakui ada pemungutan kepada Murid langsung kepada wali muridnya, dan pengakuan ibu Heti itu atas perintah Kepala Sekolah Ibu Nurhana.
Dari keterangan dan penjelasan salah satu tenaga pengajar SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng dan keterangan dari sejumlah wali murid, jelas oknum kepala Sekolah SDN tersebut diduga melakukan pungli dan pelihara Oknum Guru Siluman.
Jelas tindakan Oknum Kepala Sekolah ini telah mencederai dunia pendidikan, disaat Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya melakukan Inovasi baik dalam pelajaran maupun kesejahteraan para Siswa melalui Kementrian Pendidikan.
Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Ami Balau segera melakukan tindakan terhadap Oknum Kepala Sekolah yang nakal, karena tindakannya telah merugikan Siswa dan para guru yang telah disunat haknya.
Awak media sudah mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Tulang Bawang Ami Balaw melalui pesan Chat WhatsApp pada hari Senin lalu (29/09/2025), namun sampai saat ini tidak ada respon alias Bungkam.
Kemudian Awak media sudah menerbitkan berita terkait hal tersebut dan mengarahkan Meminta Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang untuk menindak tegas Kepala Sekolah tersebut. Namun Kadis Pendidikan tersebut malah memilih Bungkam dan enggan menindaknya. Hal patut diduga kuat Kadis Pendidikan Ami Balaw melindungi dan bekerjasama dengan Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng Nurhana Terkait yang dilakukan Kepala Sekolah tersebut.
Awak media menyampaikan kepada sejumlah Masyarakat setempat sekaligus wali murid sebagai Narasumber terkait hal tersebut. Kemudian Narasumber mengatakan “Kalau Kadis Pendidikan Tulang Bawang tidak merespon alias Bungkam, diduga Kadis Pendidikan Tulang Bawang Bekerjasama dengan Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk Tulang Bawang dengan dugaan pungli kepada murid, pemotongan Gaji Guru Honorer dan memasukan guru siluman yang dilakukan oleh Kepala SDN 03 Gunung Tapa Induk Tulang Bawang.” Sabtu (04/10/2025)
“Kami Meminta Bupati Tulang Bawang, Dinas Terkait, Kejari Tulang Bawang dan Aparat Penegak Hukum harus menyelidiki dan menindak tegas ini semua, jangan dibiarkan berlarut-larut.” Pungkasnya
Penulis : Adi Chandra