Kaur – Melalui kejaksaan negeri (Kejari) Kaur pengurus dewan pimpinan cabang (DPC) kabupaten Kaur audinsi dan serahkan legal stending SK yang sah yang dikeluarkan dewan pimpinan pusat (DPP) serikat pers republik indonesia (SPRI).
Terkait penyerahan SK tersebut disambut baik oleh pihak kejari kaur, yang diterima langsung oleh kepala seksi intelijen Kaur Andi Pebrianda, SH.,MH. (17/11/2023)
Ketua DPC SPRI kabupaten Kaur Apen Rozali sangat berterimakasih kepada kepala seksi intelijen Kaur terkait penyerahan legal stending ke-pengurusan SPRI Kaur yang disambut baik oleh beliau.
Disampaikan Apen Rozali mengatakan “Kita dari organisasi DPC SPRI kabupaten Kaur siap menjalin sinergitas dengan pihak kejaksaan negeri (Kejari) Kaur.”
Melihat penyerahan legal stending tersebut kepala seksi intelijen kejaksaan negeri (Kejari) kaur Andi Pebrianda, SH.,MH, berkas penyerahan ke-pengurusan SPRI kaur beliau mengatakan “Kita dari pihak kejari Kaur siap menjalin kerjasama yang baik kepada pihak organisasi manapun.” (Samsudin)