More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Mediasi Ditolak, Korban Dugaan Penganiyaan Berharap Penyidik Segera Tetapkan Tersangka

Inhu _ Riau
Sesuai undangan Kapolsek Rengat Barat terkait tindak lanjut kasus penganiayaan yang dilakukan oknum RT.001 kelurahan Pematang Rebah kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau berinisial (M.S.L) terhadap awak media inews77.id berinisial (N I) berlangsung sekitar pukul 22:35 wib berjalan dengan santai dan jauh dari  kesan rasa emosi.

Dalam pertemuan mediasi tersebut dihadiri oleh bapak sekretaris lurah Pematang  Rebah. Proses mediasi dipimpin oleh bapak Brigadir Bobby Arif Risandi Susharno dan didampingi bapak Bripda Anto juga berapa keluarga korban.

Dalam upaya mediasi bapak BrigadirBobby Arif Risandi Susharno dengan bijak dan berupaya agar kasus ini dapat selesai dengan perdamaian.

Demikian Bapak seklur pun berharap pelakupun dengan rasa bersalah memohon ma’af atas prilakunya, dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Namun Korban (N I) tetap bersikukuh dengan pendiriannya untuk melanjutkan perkara kemeja hijau dengan alasan pelaku sejak kejadian tanggal 15 Desember 2024 sampai saat mediasi ini berlangsung. Senin (06/01/2025)

“Oknum pelaku tidak ada usaha sedikitpun untuk bersilaturahmi secara kekeluargaan kerumah saya, dan lagi pun menyangkut harga diri saya di mata anak dan istri saya serta masyarakat sekitar.” Tambahnya

Keluarga dan tetangga sekitar pun berharap agar kasus ini tetap diproses sesuai hukum yang berlaku di negara ini. Biar jadi pelajaran bagi seluruh  rukun tetangga (RT) yang ada di Indonesia.biar tidak ada prilaku arogan dan premanisme lagi oleh perangkat desa atau kelurahan. (Red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!