Bengkalis _ Riau
PT. Marita Makmur Jaya (PT. MMJ) diduga kubur karyawanny di tanah berlumpur di tepi laut pulau Rupat. Hal ini dibenarkan Kinanti selaku Ketua RW06 Desa Darul Aman Kecamatan Rupat Kabupaten Bengkalis kepada wartawan dan LSM di rumahnya pada saat team investigasi yang di undang Sudarsono Purba selaku ketua RT 12, Selasa (22/04/2025) lalu.
Dihadapan wartawan dan team DPP LSM DPP Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK) Kinanti mengatakan bahwa ia bersama Sudarsono Purba telah melaporkan permasalahan kuburan yang telah penuh dan berlumpur milik PT MMJ itu kepada Babinsa dan babinkamtibmas agar perusahaan nakal ini di mintai pertanggungjawaban dari perusahaan, namun tidak ada tanggapan.
PT.MMJ Kubur karyawan di dalam hutan tepi laut:
PT MMJ kubur karyawan di malam hari di hutan belantara berlumpur di tepi laut.
Selain itu hak hak almarhum karyawan tidak di bayar.
Team eam Investigasi DPP LSM KPK bersama tokoh Masyarakat Nias Riau melihat kondisi kuburan karyawan asal Nias yang berada di hutan belataran di tepi laut berlumpur.
Alhasil, begitu Team turun ke lokasi melihat langsung pada saat karyawan PT. MMJ di kebumikan di dalam lumpur laut.
Liciknya pengusahan ini, Jenazah Karyawannya di kubur di malam hari agar tidak terdeteksi oleh aparat hukum.
Bowonaso Laia yang akrap di sapa B. Anas menduga pihak management PT. MMJ hanya memeras keringat karyawan saja, sedangkan Jenazahnya setelah meninggal tidak diperdulikan dan di buang begitu saja bagaikan bangkai binatang.
Menurut B. Anas, izin PT.MMJ ini layak di cabut Pemerintah karena keberadaanya tidak sesuai ketentuan dimana selama perusahaan ini beroperasi diduga selalu menyiksa karyawan.
Fasos di perusahaan nakal ini tergolong minim, seperti rumah ibadah, Sekolah bahkan anak – anak hanya sekolah non formal tanpa di bimbing guru-guru profesional dan fasilitas sosial lainnya.
Selain itu, management PT. MMJ tidak memperbolehkan karyawan keluar dari lokasi Perusahaan meskipun hanya beli rokok, sayur – mayur, garam dan keperluan lainnya. Bagi yang melanggar akan di kenakan sanksi denda sebesar Rp.1.000.000 (Satu juta rupiah).
Perusahaan membuat Parit Gajah / Bendungan pada perbatasan akses ke luar agar karyawan tidak bisa berbelanja di luar.
Akibat kebijakan perusahaan yang diduga sebagai penyiksa karyawan sendiri puluhan karyawan/keluarganya jadi korban. Salah satunya adalah Arisman Zai sebelum meninggal, Pada hari Senin, (21/04/2025) sekira Pukul + 06.00 Wib ia mengeluh kesakitan di bagian perut dan managemet PT.MMJ menolak memberi izin berobat di luar, karena takut di denda dan hasil selama 1 bulan di anggap denda oleh PT. MMJ akhirnya korban memilih tidur di rumah hingga pukul 17.00 Wib sore meninggal dunia.
Siksaan itu tidak berhenti sampai disitu, PT.MMJ tidak memberikan Formalin kepada Alm. Arisman Zai sehingga keluarganya dari kampung tidak bisa melihat terakhir kalinya. Papan kayu yang di jadikan Peti Jenazah, pihak PT.MMJ meminta pembayaran kepada keluarga Alm. Arisman Zai, kuat dugaan PT. MMJ mayat karyawannya sendiri di jadikan bisnis sehingga tidak heran jika PT.MMJ tidak peduli dengan keselamatan karyawan karena dibalik musibah karyawan Perusahaan mendapatkan keuntungan.
Ambulance Jenazah karyawan PT. MMJ menggunakan zonder pembuang sampah. Hal itu disaksikan langsung oleh Tokoh masyarakat Nias Riau pengurus DPP LSM KPK dan wartawan. Hal itu di katakan Tehe Z Laia kepada wartawan, Minggu (11/05/2025).
Tehe Z Laia menambahkan, selama 3 hari berturut turut, sejak hari Senin s/d Rabu (21-24 /04), menyaksikan langsung dua peti jenazah diangkut dengan menggunakan alat berat Zonder / Pembuang Sampah milik PT. MMJ, dan satu peti jenazah bayi diangkut dengan sepeda motor milik keluarga duka menuju kuburan lumpur air laut.
“Sadisnya, alat berat Zonder tidak bisa melewat bendungan buatan PT. MMJ, peti jenazah harus diampungkan di air / didorong ke seberang kemudian dipikul oleh kerabat Almarhum menuju pemakaman ber-air lumpur laut.
Video yang peroleh tim Investigasi, seorang tenaga kerja wanita keluarga salah satu almarhum karyawan PT. MMJ dalam bahasa daerah Nias mengatakan bahwa PT. MMJ di Pulau Rupat merupakan pulau neraka. Pasalnya, karyawan tidak di perbolehkan keluar dan berbenja di luar perusahaan. Sehingga karyawan hanya boleh belanja di Koperasi PT.MMJ dengan harga yang sangat tinggi.
“Secara terpisah, Purba selaku Ketua RT setempat kepada tim Investigasi melalui sambungan seluler mengatakan bahwa pihaknya telah melaporkan ke Polsek Rupat, Bhabinkamtibmas terkait permasalahan kuburan yang kurang layak tersebut, namun tidak ada tanggapan,” Jelas Tehe menirukan perkataan ketua RT.
Menurut ketua RT dan karyawan yang menggali kuburan bahwa ukuran khusus karyawan ber-agama Kristen hanya seluas 40 x 40 meter persegi dan telah lama penuh sehingga setiap di gali jika ada yang meninggal langsung ketemu tengkorak. Makanya tidak boleh di gali dalam – dalam apalagi ber-air lumpur laut.
Berdasarkan bukti fakta hasil invertigasi timnya di alapangan, Tehe Z Laia berjanji akan membawa masalah ini ke ranah hukum dan akan menggerakan demo besar-besaran untuk menuntut keadilan.
Tehe Z Laia menambahkan lagi, PT.MMJ telah melakukan pelanggaran hak asasi manusia, perampasan kemerdekaan seseorang dan juga dugaan penggelapan pajak.
Team Investigasi telah melayangkan somasi ke PT.MMJ. Namun tidak ada tanggapan yang serius.
Humas PT.MMJ, Tanti Marit Siregar saat dikonfirmasi oleh awak media, di salah satu kedai kopi jalan Riau, Jum’at (09/05) mengaku luas lahan HGU PT.MMJ adalah 12.700 lebih.
Tandi, menjelaskan, mengakui jika PT. MMJ tidak memiliki Ambulance, melakukan pengubungan terhadap almarhum karyawan di malam hari dan kuburan yang diberikan Perusahaan untuk karyawan kristen memang benar berlumpur adanya, benar perusahaan tidak ada memberikan Formalin pada Jenazah dan mengakut menggunakan Zonder sampah, namun ia mengaku tidak mengetahui secara detail permasalahannya, untuk informasi lebih lengkap akan di jawab oleh hulberson Simare mare selaku direktur PT. MMJ. Jelas Tandi.
Tandi membantah pengenaan benda sebesar Rp.1 juta rupiah kepada karyawan yang berbelanja di luar perusaan.
Disisi lain, puluhan karyawan PT.MMJ mengeluhkan bahwa isi mobil Dam truk petak 3 yang seharusnya 10-12 ton hanya di hitung 6 ton kotor dan 4,5 s/d 5 ton bersih setelah dipotong dengan alasan dianggap buah mentah.
“Hasil kami selalu dipotong dengan alasan banyak sampah, buah mentah, padahal buah yang dianggap mentah oleh perusahaan digiling/diolah juga semetara upahnya tidak di hitung”. *** (Tim)