More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Masyarakat Minta Kapolda Riau Bantu Polres Dumai Tindak Tegas 4 Gudang BBM Ilegal Di Dumai Dan Tangkap Mafianya

Dumai _ Riau
Dengan Viral nya berita Gudang Besar BBM diduga Ilegal di Dumai Riau beberapa waktu yang lalu yang diterbitkan oleh media online investigasi86.com yang dipaparkan oleh Ketua dan Tim LSM Penjara DPD Riau. Namun tidak ada penindakan sedikitpun oleh Aparat Penegak Hukum (APH) Polres Dumai Khususnya dan Polda Riau Umumnya.

Berdasarkan keterangan dari pemberitaan sebelumnya yang dijelaskan oleh ketua LSM Penjara DPD Riau Asepsusanto, SH, memaparkan terkait beberapa Gudang Besar BBM diduga Ilegal di Dumai Riau.

“Dalam Penyelidikan yang dilakukan oleh tim LSM Penjara DPD Riau, berhasil ditemukan lebih dari 4 gudang Besar BBM diduga ilegal yang beroperasi di wilayah Dumai Riau. Dua (2) milik Masyarakat yaitu diduga milik Sirait, diduga milik Dewo dan yang 2 lagi diduga Milik Oknum TNI-Al Bernama Yono dan Abdul. Penemuan ini terungkap setelah investigasi mendalam yang dipimpin oleh Asepsusanto SH, ketua LSM Penjara DPD Riau.”

Menurut Asepsusanto, mafia minyak subsidi yang beroperasi di Dumai seakan tidak takut akan tindakan tegas oleh APH alias kebal hukum karena diduga dilindungi oleh oknum-oknum dari pihak berwenang.

“Beberapa gudang ilegal yang ditemukan bahkan terletak di laut dan diduga dimiliki oleh oknum-oknum TNI.” Terang Asep pada terbit berita beberapa waktu yang lalu

Perbuatan ini akan merusak kualitas bahan bakar yang beredar di daerah tersebut berpotensi menambah masalah lingkungan dan ekonomi. Padahal tahun 2024 yang lalu masyarakat dan mahasiswa pernah berdemo di depan Polda Riau terkait maraknya mafia BBM ilegal oplosan di Dumai namun saat ini sudah mulai marak kembali kegiatan tersebut.

Salah seorang warga Dumai yang mengakui namanya Fadil saat awak media minta pendapat terkait Gudang BBM Diduga Ilegal yang ada di Dumai, ia mengatakan “Kami masyarakat tidak bisa berbuat apa-apa hanya bisa menonton saja, karena mereka mungkin di dukung oleh orang-orang kuat dan dilindungi Oknum-oknum Aparat Penegak Hukum (APH). Jumat (07/03/2025)

“Nyatanya sudah bertahun-tahun Gudang BBM Ilegal beroperasi dibiarkan bebas tidak ada satupun tempat Gudang BBM Diduga Ilegal itu ditindak dengan tegas.” Ujarnya

“Padahal di daerah kita ini banyak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti Polisi (Polres Dumai dan Polda Riau), setiap kecamatan ada Polsek, TNI dan Satpol PP, namun diduga mereka tak berani menindaknya.” Tambahannya

“Kalau mereka penegak hukum serius memberantas gudang tersebut dan menangkap mafia-mafia nya bisa dengan mudah namun itu tidak mereka lakukan, Ada Apa dengan Mereka, apakah ada sesuatu?.” Kata Warga

“Padahal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sudah memerintahkan melalui jaringan informasi berita bahwa tindak tegas Mafia BBM Ilegal, namun kenapa tempat aktifitas Mafia BBM ilegal ini tetap beroperasi aman ?.” Tanya Warga

“Kapolda Riau harus bantu Polres Dumai menindak tegas hal ini, karena diduga Polres Dumai tak sanggup Menindak Gudang BBM Diduga Ilegal itu.” Ucap Fadil

Di tempat yang berbeda salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya juga mengatakan kepada awak media bahwa sudah lama viral informasi terkait gudang BBM Ilegal di Dumai Riau ini.

“Ya kalau tentang informasi Gudang BBM Ilegal Di Dumai Riau ini sudah lama dari tahun-tahun lalu beroperasi dengan bebas tanpa tersentuh oleh pihak penegak hukum setempat.” Ujar warga yang tidak mau disebutkan namanya

“Dulu pernah masyarakat dan mahasiswa berdemo di Polda Riau terkait maraknya mafia BBM ilegal oplosan di Dumai namun saat ini sudah mulai marak kembali, Saya rasa pelakunya atau Mafia BBM Ilegal ini orangnya itu juga.” Papar Warga

“Kalau pihak Aparat Penegak Hukum menanyakan dimana letak gudangnya kepada masyarakat lucu jadinya, karena kami yakin mereka lebih hebat dan terdidik dalam penyelidikan segala hal.” Tambahannya

Padahal di dalam undang-undang minyak & gas bumi sudah di jelaskan
1). Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas)
Pasal 55
Setiap orang yang menyalahgunakan Pengangkutan dan/atau Niaga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang disubsidi pemerintah dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

2).Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor)

Jika ada keterlibatan pejabat dalam penyalahgunaan minyak bersubsidi hingga merugikan keuangan negara, maka bisa dikenakan Pasal 2 atau Pasal 3 dengan ancaman penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama 20 tahun serta denda hingga Rp 1 miliar.

3).Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen

Pasal 62 ayat (1) menyebutkan bahwa pelaku usaha yang menjual BBM bersubsidi dengan harga tidak sesuai atau mencurangi konsumen bisa dikenai hukuman penjara paling lama 5 tahun atau denda hingga Rp 2 miliar.

“Padahal di negara kita ada Undang-undangnya terkait Minyak dan Gas Bumi, tapi kenapa tidak ditindak atau ditegakkan sesuai undang-undang.” Tanya Warga lagi

“Mabes Polri diharapkan segera turun tangan agar Dumai tidak terus menjadi pusat peredaran praktik ilegal yang merugikan banyak pihak.” Harapan Masyarakat

“Masyarakat juga berharap agar aparat penegak hukum dapat mengungkap lebih dalam jaringan mafia minyak ini dan memastikan Dumai tidak lagi menjadi sarang bagi mafia minyak curah yang didapatkan dari kapal jenis solar dan pertalite.” Pungkasnya

Awak media sudah mencoba konfirmasi melalui via Chat WhatsApp kepada Kapolres Dumai terkait Gudang BBM Diduga Ilegal tersebut pada hari Kamis (06/03/2025), namun sampai berita ini diturunkan pada hari Jumat (07/03/2025) belum ada sepatah katapun jawaban atau balasan dari Kapolres Dumai alias Bungkam.

Dumai kini menunggu langkah konkret dan tegas dari Polda Riau untuk menghentikan dan menutup praktik mafia BBM ilegal yang sudah meresahkan masyarakat dan merugikan negara. (Atan Sengat & Tim)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!