Investigasi86 • Proyek Ibu Kota Negara (IKN) ternyata memiliki segudang polemik,mulai dari polemik wilayah IKN yang akan terindikasi akan dikuasai oleh pihak asing,sampai masalah pembebasan lahan yang masih belum jelas.
Yati Dahlia seorang ibu rumah tangga dari Suku Balik Paser, adalah seorang warga asli Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Dia merasa kecewa ketika melihat lahan rumahnya tiba-tiba dipasangi patok untuk pembangunan proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara nanti.
Yati Dahlia pun meminta agar pemerintah memberikan kejelasan terkait pencaplokan tanahnya itu. Yati mengatakan, rumahnya yang berjarak sekitar 10-15 kilometer dari Titik Nol IKN telah di patok untuk proyek IKN.
Pada Awalnya Gubernur Kaltim menyebutkan bahwa tanah warga tidak masuk kedalam area IKN. “Namun yang kami alami di sini, plangnya sudah sampai ke permukiman warga,” kata Yati dalam webinar Bersihkan Indonesia, Selasa (15/3/2022).
Yati sangat kaget dan merasa kecewa sekali ketika dirinya melihat plang patokan tanah tersebut terpasang. Padahal yati dan beberapa warga setempat telah menempati tanah itu selama puluhan tahun lebih. Tanah tersebut mereka dapatkan secara turun-temurun dari orang tua mereka terdahulu.
Masyarakat adat sekitar minta agar ada kejelasan mengenai lahan-lahan kami ini. Pemasangan plang berupa patokan tanah yang di pasang itu adalah bentuk pengambilan sepihak, karena kami tidak pernah diajak bertemu untuk berunding atau berkoordinasi,” ujar Yati.
Dikarenakan lahannya dicaplok begitu saja oleh pihak pemerintah untuk proyek IKN, Yati pun tak peduli ketika Presiden Jokowi berkemah di Titik Nol IKN, kemarin. Yati justru merasa sangat kecewa sekali ketika mengetahui Jokowi berkemah di sana, tapi Jokowi tak menghiraukan masalah pencaplokan tanah warga setempat.
“masalah presiden jokowi camping kemarin, kami sebenarnya tidak membutuhkan hal itu. Dan buat apa camping seperti itu?” ujarnya.
Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim, Pradarma Rupang mengatakan, areal IKN seluas 256 ribu hektare memang bukanlah tanah kosong. Terdapat 53 kampung di dalam wilayah tersebut.
Bahkan Kementerian ATR/BPN sudah menyatakan sebelumnya bahwa 40 persen wilayah IKN merupakan tanah yang dikuasai oleh masyarakat setempat.
Jika pembangunan Ibu Kota Negara ini terus dipaksakan, Rupang memperkirakan bakal ada puluhan ribu warga setempat yang digusur.
“Ada potensi lebih dari 20 ribu jiwa yang akan tergusur dari kebijakan megaproyek IKN ini,” ujar Rupang dalam kesempatan sama.(red)