Kepahiang,investigasi 86.com.Tersangka dugaan tindak pidana korupsi di sekretariat DPRD Kepahiang bertambah,kali ini Mantan Ketua (WP) dan Waka I DPRD Kepahiang (AD) Resmi Jadi Tersangka
Sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap kedua mantan ketua DPRD ini. Setelah beberapa lama menjalani pemeriksaan di Kejari Kepahiang, akhirnya pada Jumat 15 Agustus 2025 keduanya akhirnya resmi jadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan untuk mempermudah proses penyidikan
Diungkapkan sebelumnya oleh Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar, MH didampingi Kasi Intel, Nanda Hardika, MH.bahwasannya terkait pengembangan penyelidikan terhadap tersangka tersangka lainnya atas dugaan tindak pidana korupsi keuangan negara di sekretariat DPRD Kepahiang.Dilanjutkan oleh penyidik melakukan pemeriksaan terhadap kedua pimpinan DPRD ini sebagai saksi.Setelah dianggap memiliki 2 alat bukti yang cukup kuat oleh penyidik akhirnya kedua mantan ketua ini langsung berstatus tersangka dan ditahan dengan menggunakan rompi tersangka yang sudah disipkan Kejari Kepahiang lalu keduanya langsung digiring ke dalam mobil tahanan dan dibawa menuju Kota Bengkulu langsung kelapas kelas 2a Bengkulu.
“Setelah bebrapa kali dipanggil sebagai saksi,akhirnya hari ini Jumat (15/08/2025) kami kembali menetapkan tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang. Mereka adalah mantan unsur pimpinan di DPRD Kepahiang periode 2019-2024, kemudian keduanya akan ditahan selama 20 hari kedepan untuk mempermudah proses penyidikan” terang Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH melalui Kasi Pidsus, Febrianto Ali Akbar.
Diketahui (AD) merupakan mantan Waka I DPRD Kepahiang yang sebelumnya dan terpilih kembali menjadi anggota DPRD Kepahiang periode 2024-2029.Sedangkan (WP) merupakan mantan ketua DPRD Kepahiang.Dari pengembangan sebelumnya , Kejari Kepahiang sudah menetapkan sebanyak 8 orang tersangka dalam kasus korupsi di DPRD Kepahiang ini.Setelah melakukan pemeriksaan dan penyidikan akhirnya Kejari Kepahiang kembali menetapkan 2 tersangka baru sehingga dengan adanya penambahan ini, total keseluruhannya sampai saat ini untuk tersangka kasus korupsi di DPRD Kepahiang sudah memiliki 10 orang.Kejaksaan Negeri Kepahiang masi terus menyelidiki perkara ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi tersangka tersangka baru.(a)