Kampar-Mahasiswa yang tergabung kedalam Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (Komak) kembali melakukan aksi pembakaran di depan Balai Bupati Kabupaten Kampar, Jalan Prof M Yamin SH, Bangkinang Kota, Rabu (23/02/2022). Kali ini, yang dibakar adalah sebuah replika boneka berbentuk pocong.
Mahasiswa menganalogikan replika ini sebagai bentuk kekesalan terhadap Penegak Hukum yang tidak berani mengusut kasus korupsi pembangunan RSUD Bangkinang, Taman Kota Bangkinang dan Pembangunan Jalan Teluk Jering yang diduga Bupati dan Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar ikut menerima aliran dana kasus tersebut.
Ko’ordinator Lapangan Altan Alhadat mengatakan “pembakaran boneka pocong ini merupakan bentuk kekesalan kita kepada penegak hukum yang tidak berani dan dinilai lamban dalam mendalami kasus korupsi RSUD Bangkinang, Taman Kota dan Jalan Teluk Jering. Aksi hari ini merupakan aksi yang kesekian kalinya kita lakukan, tetapi sang bupati yang diduga mencicipi anggaran tersebut tidak pernah di panggil dan di proses”. Ucap Altan yang juga Wakil Presiden Mahasiswa STIE Bangkinang.
Dalam orasinya mahasiswa juga meminta Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau juga mengaudit anggaran di dinas Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Kampar tahun 2020-2021 yang di duga Sekretaris Daerah sengaja menitipkan anggaran yang sangat fantastis ini untuk kepentingan pribadi.
Ko’ordinator Umum Komak M.Alif Fadillah dalam orasinya menyampaikan “Kita meminta Kejati Riau secepatnya memeriksa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diduga ikut menerima aliran dana kasus korupsi RSUD Bangkinang, Taman Kota dan kita juga meminta Kejati Riau mengaudit anggaran dinas Kesbangpol tahun 2020-2021 yang sangat besar dan tidak jelas peruntukan nya”.Ungkapnya.
“Di tengah kondisi ekonomi rakyat kampar terpuruk oleh pandemi, mereka se-enaknya saja mencicipi anggaran untuk memperkaya diri, apakah ini yang di namakan keberhasilan dimasa kepeimpinan Catur Sugeng Susanto ? Iya, berhasil membuat rakyat menjerit”. Ungkapnya Alif.
Diakhir orasinya mahasiswa menyampaikan, akan melalukan aksi demonstrasi sampai sang bupati dan sekda kabupaten kampar yang diduga menirma uang haram tersebut di perikaa oleh penegak hukum.(Sulaiman)