More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

“Macan Ompong”: Badan Kehormatan DPRD TTS Dinilai Lumpuh, Forum Pemerhati Demokrasi Soroti Dugaan Skandal Etik

SOE,INVESTIGASI86.COM — Fungsi pengawasan etik internal di tubuh DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dinilai lumpuh total. Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyebut Badan Kehormatan (BK) DPRD TTS tidak lagi menjalankan tugas dan fungsinya secara efektif, bahkan disebut sebagai “macan ompong” oleh Ketua FPDT, Doni Tanoen, SE, dalam pernyataannya kepada media ini pada Kamis, 24 Juli 2025.

“Badan Kehormatan DPRD TTS hari ini tidak berfungsi. Lumpuh total di tangan ketuanya, Sefrith Nau, yang juga merupakan politisi senior dengan lima periode keanggotaan di DPRD TTS dan kini menjabat sebagai salah satu pimpinan DPRD. Ini ironi besar,” tegas Doni.

Menurut Doni, BK DPRD TTS seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan etika dan integritas para anggota dewan. Namun kenyataannya, ketika dugaan pelanggaran etik mengemuka—termasuk dugaan penipuan yang melibatkan Ketua BK DPRD TTS sendiri—tidak ada proses klarifikasi maupun penindakan yang transparan.

“Ketua BK diduga menjanjikan kuota sapi dan mencatut nama Bupati dan Wakil Bupati TTS. Tapi tak ada gerakan dari internal. Semua ketua fraksi diam, bahkan ada fraksi yang menarik anggotanya dari BK, sementara fraksi lain membiarkan anggotanya mengundurkan diri tanpa sikap,” ungkapnya.

FPDT menilai hal ini sebagai bentuk pelemahan institusional yang berbahaya. Ketika tidak ada mekanisme pengawasan internal yang berjalan, maka integritas DPRD sebagai lembaga publik menjadi taruhannya.

Padahal, keberadaan dan fungsi BK DPRD telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, yang menegaskan bahwa BK adalah alat kelengkapan dewan yang berfungsi menegakkan kode etik dan menjaga marwah lembaga legislatif.

“Ini bukan soal pribadi, tapi soal sistem pengawasan yang mati suri. Jika BK tidak berfungsi, maka potensi penyalahgunaan wewenang, konflik internal, hingga pelanggaran etik akan dibiarkan begitu saja tanpa sanksi. Ini sangat membahayakan demokrasi lokal,” lanjut Doni.

FPDT mendesak agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Badan Kehormatan DPRD TTS. Doni juga menyerukan agar pimpinan DPRD segera mengambil langkah tegas dan tidak melindungi oknum yang terlibat dugaan pelanggaran hukum maupun etik.

“Kami mendesak transparansi dan akuntabilitas. Jika lembaga ini ingin kembali mendapatkan kepercayaan publik, maka BK harus dibersihkan dan difungsikan kembali sebagaimana mestinya,” tutup Doni.

FPDT menyatakan akan terus mengawal isu ini dan mendorong partisipasi masyarakat untuk menuntut akuntabilitas dari wakil rakyat yang duduk di kursi DPRD.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!