More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Luar Biasa SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Diduga Masih Suplai BBM Solar Bersubsidi Ke Mafia, Diminta Pertamina Jangan Tutup Mata

Inhu _ Riau
Berdasarkan pantauan dan informasi yang dihimpun tim awak media di lapangan, SPBU 14.293.6131 tepatnya di desa Bongkal Malang kecamatan Kelayang kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) provinsi Riau Diduga masih melakukan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi.

SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang tersebut diduga masih bermain menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal.

Berdasarkan informasi dari beberapa narasumber terpercaya sekitar yang enggan disebutkan namanya mengatakan “SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang masih beroperasi melakukan tindak penyelewengan penyalahgunaan BBM bersubsidi karena diduga masih menyuplai BBM Solar Bersubsidi ke Para Pelangsir pelanggan prioritasnya alias Mafia BBM bersubsidi ilegal yang diduga oknum anggota TNI aktif. Senin (28/07/2025)

“Adapun Mafia BBM bersubsidi ilegal yang terpantau baru-baru ini diduga oknum anggota TNI aktif, besok kita cari info siapa nama oknum anggota TNI aktif yang terlibat dalam tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi di SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang ini.” Ujar narasumber yang enggan disebutkan namanya

“Saya dan Masyarakat lainnya sudah saatnya bertindak membongkar tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi yang diduga dilakukan oleh SPBU Bongkal Malang.” Tambahannya

“Kami tidak berharap lagi meminta Aparat Penegak Hukum Setempat menindaknya, karena selama ini nyatanya tidak pernah ditindak.” Ucap mereka dengan nada kesal

“Sudah terlalu sering berbagai media online yang memberitakan SPBU Bongkal Malang, namun Sampai saat ini tidak ada Penindakan sedikitpun.” Tutur salah satu narasumber

“Kami memohon meminta kepada Pihak Pertamina untuk menindak tegas SPBU tersebut, Periksa CCTV dan beri Sanksi tegas mereka, karena kalau bukan dari mereka pihak SPBU mana mungkin Mafia-mafia BBM solar bersubsidi Ilegal bisa mendapatkan BBM tersebut.” Mereka mengakhiri

Salah satu Tokoh masyarakat setempat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan “Ya saya sering melihat hampir setiap hari SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang melakukan tindak pidana penyelewengan BBM Solar Bersubsidi dengan menyuplai BBM bersubsidi tersebut ke para Pelangsir milik Mafia BBM bersubsidi ilegal.” Senin (28/07/2025)

“Disini ada Polsek Kelayang, mereka tidak pernah saya lihat menindaknya, jadi mau kemana lagi kami mengadu dan meminta kepada siapa untuk menindaknya.” Ujarnya

“Instruksi dari pak Kapolri itu seperti nya dianggap angin lalu aja oleh Aparat Penegak Hukum seperti Polres dan Polsek.” Tambahannya

“Kami meminta kepada Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono untuk menindak tegas SPBU tersebut dan menangkap Mafia-mafianya BBM bersubsidi Ilegal dan jika terbukti ada oknum aparat penegak hukum yang terlibat tangkap mereka semuanya sesuai Undang-undang yang berlaku.” Pungkasnya

Dari keterangan beberapa narasumber,  diduga ada oknum anggota TNI aktif yang diduga terlibat melakukan tindak pidana penyelewengan BBM solar bersubsidi.

Danrem 031 Wira Bima Brigjen TNI Sugiyono untuk menindak tegas menyelidiki ini semua, jika terbukti ada oknum anggota TNI aktif yang terlibat tangkap mereka sesuai Undang-undang yang berlaku.

“Kami juga meminta kepada Dirut Pertamina untuk menyelidiki dan menindak tegas memeriksa SPBU 14.293.6131 Bongkal Malang Kecamatan Kelayang, periksa CCTV nya, beri mereka Sanksi dengan tegas.” Tutupnya

Dalam Undang-undang migas nomor 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.

Eriyanto Sidabutar

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!