Ternate_Maluku Utara
Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM) Lira Maluku Utara menagih janji Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara Kombes Pol Asri Effendi terkait janjinya menuntaskan sejumlah kasus yang ditangani lembaga Kepolisian tersebut.
Said Alkatiri Ketua LSM Lira Maluku Utara dalam rilis yang diterima Media ini Senin, (13/01/2025) mempertanyakan statemen Dir Ditreskrimum pada beberapa media online terkait janji penuntasan sejumlah tunggakan kasus dimasa kepemimpinan sebelumnya seraya meminta masyarakat segera laporkan kasus korupsi dimasa kepemimpinan dirinya untuk segera diproses,” Ucap Said meniru statemen Asri Effendi di beberapa Media Online.
Lanjut Said menegaskan dasar sorotan kinerja Ditreskrimum Polda Maluku Utara dimasa kepemimpinan Kombes Pol Asri Effendi itu karena pantauan LSM Lira Maluku Utara sejumlah kasus korupsi yang sudah dilaporkan maupun sementara dilaporkan dari tahun tahun sebelumnya hingga memasuki tahun 2025 belum seluruhnya dituntaskan,”Kesal Said.
“Dari hasil pengamatan dan pencermataan LSM lumbung informasi rakyat (LIRA) sejumlah kasus belum terselesaikan dan tertangani dengan baik, dengan demikian kami LSM lira meragukan komitmen pihak Polda Maluku Utara untuk dapat menuntaskan sejumlah kasus yang ada. Masyarakat Maluku Utara juga menunggu gerakan dari Kombes pol Asri Effendy,” cetus said.
Said menegaskan LSM LIRA mendukung langkah penegakkan hukum dan proses sejumlah kasus baik dalam tahapan penyilidikan maupun penyidikan sehingga ada kepastian hukum bagi para oknum-oknum pelaku kejahatan baik itu kasus korupsi dan pencucian uang dan lain lain,” Harap Said. (Maun).