More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Daerah  

LIRA Malut Dukung KPK Teropong Korupsi di Maluku Utara

Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara
Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara

Maluku Utara_Ternate

Terkait pengawasan dan supervisi terhadap seluruh kepala daerah baik gubernur, bupati dan walikota di wilayah provinsi Maluku Utara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat dukungan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung informsi Rakyat (LSM) Lira Maluku Utara.

Gubernur LSM Lira Malut Said Alkatiri Senin (12/05/2025) mengatakan, pihaknya mendukung langkah KPK Wilayah V terkait pengawasan tindak pidana korupsi dimaluku Utara karena hal ini telah menjadi komitmen bersama untuk pemberantasan korupsi oleh KPK,”Tegas Said.

Deputi koordinasi dan supervisi ( korsup) KPK Didik agung Widjanarko di gedung ACLC KPK jakarta belum lama ini menjelaskan bahwa Maluku Utara masuk dalam wilayah V sebagai bagian dari upaya tindak pidana korupsi terutama pada aspek pembangunan, sosial, pendidikan dan kesehatan dan reformasi birokrasi menjadi perhatian serius,”Ujar Said mengutip pernyataan Korsup KPK.

Berdasarkan UU No19 tahun 2019 tentang komisi pemberantasan tindak pidana korupsi serta tugas dan kewenangan lain yang di emban KPK yakni dengan berbagai macam cara penanganan masalah korupsi

Menurutnya karena masalah dugaan tindak pidana korupsi dimaluku Utara belum tertangani dengan baik, olehnya (LSM) LIRA Maluku Utara mendesak KPK menindaklanjuti sejumlah laporan yang telah dimasukan OKP, Ormas dan LSM serta lembaga lainnya terkait tindak pidana korupsi agar penanganannya mendapat kepastian Hukum tetap,” Harap Said. (Maun)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!