Maluku Utara-TernateĀ
Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar bekerja secara profesional dan transparan dalam menuntaskan berbagai kasus korupsi besar yang hingga kini dinilai mandek di tingkat penyelidikan.
Dalam pernyataannya, Gubernur LIRA Maluku Utara, Said, menilai bahwa publik mulai meragukan independensi KPK dalam menangani kasus-kasus yang diduga melibatkan korporasi maupun pejabat daerah.
āKPK dibentuk untuk kepentingan rakyat, bukan untuk melindungi pejabat atau kelompok tertentu. Kami mendukung penuh langkah Presiden Prabowo dalam memperkuat gerakan pemberantasan korupsi yang selama ini menjadi penyakit kronis bangsa,ā tegas Said, Kamis (16/10/2025).
Said menambahkan, banyak kasus dugaan korupsi di sektor strategis seperti pertambangan, proyek daerah, dan pengelolaan sumber daya alam yang belum menunjukkan kejelasan penanganan dari KPK. Ia menilai, hal ini menimbulkan kesan seolah lembaga antirasuah tersebut hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
āRakyat menanti gebrakan nyata dari KPK. Jangan biarkan kepercayaan publik semakin menurun. Siapa pun yang terlibat, apakah itu gubernur, bupati, atau wali kota, harus diproses sesuai hukum,ā ujar Said menegaskan.
LIRA Malut berharap, dengan adanya komitmen politik dari Presiden Prabowo untuk memperkuat pemberantasan korupsi, KPK dapat lebih berani menindak kasus-kasus besar tanpa pandang bulu.
Langkah ini, menurut LIRA, akan menjadi ujian nyata bagi KPK untuk membuktikan bahwa lembaga tersebut masih menjadi garda terdepan dalam melawan korupsi di Indonesia,” (red)