Maluku Utara
LSM Lira kembali soroti sejumlah kasus korupsi ditangani Polda dan Kejati Maluku Utara belum tuntas bahkan laporan yang masuk dinilai mandek alias jalan ditempat,”Tegas Said Alkatiri Gubernur LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Maluku Utara Sabtu, (20/06/2025).
LIRA lanjut Said konsisten mengawal kasus korupsi yang selama ini ditangi penegak Hukum dimaluku Utara yang dianggap jalan ditempat, menurutnya dalam hasil Rakernas dalam rangka HUT LIRA ke 20 tahun dengan tema”Mampukah Indonesia memberantas Korupsi” tema tersebut LIRA se-Indonesia akan menyuarakan sejumlah kasus korupsi terutama sejumlah kasus korupsi ditangani Polda dan Kejati Malut ke KPK dan Kejaksaan Agung RI di Jakarta,”Tandasnya.
LIRA juga tetap mendorong agar UU perampasan Asset bagi para Koruptor segera dituntaskan, sebagai bentuk mendukung langkah Presiden RI Prabowo Subianto
“Tidak terlepas juga dengan kasus pinjaman dana SMI yang menyeret mantan Bupati Halsel dan Ketua DPRD yang saat ini mengendap dimeja penyidik. Selain itu ada juga kasus Izin IUP Pertambangan Nikel dan Emas menjadi sorotan hangat bagi Publik Maluku Utara akan kami gaungkan sehingga KPK dan kejagung RI segera turun tangan ambil alih sejumlah kasus tersebut,” (Mau)