More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News
Daerah  

Lima Tersangka Dalam Kericuhan Suporter Di Empat Lokasi di Sleman Di Amankan Polres Sleman

Yogyakarta • Lima tersangka pelaku kericuhan Suporter yang terjadi di Wilayah Yogyakarta berhasil diamankan oleh jajaran Kepolisian Polres Sleman.

Kasat Reskrim polres Sleman AKP Ronny Prasadana mengatakan bahwa total ada 36 orang yang diamankan pada saat ribut ribut kemarin, dari jumlah tersebut 5 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Dari 36 orang yang diamankan kami menetapkan 5 orang tersangka, Puluhan orang yang diamankan itu dari berbagai lokasi seperti di Kalasan, Mlati, Depok, Berbah maupun Gejayan” ucap Ronny prasadana saat jumpa pers di Lobby Mapolres Sleman, Selasa 26/7/2022.

Adapun kelima yang di jadikan tersangka yakni GAM (21) warga Piyungan Bantul, MAl (22), TH (22) Keduanya warga Gamping Sleman, AM (20) warga Sewon Bantul, MAN (21) warga Srandakan Bantul.

Diketahui sebelumnya, bahwa Awal pemicu terjadinya kerusuhan tersebut, di duga berawal dari Suporter Persis solo yang awalnya datang berkelompok yang hendak menuju Magelang untuk menyaksikan pertandingan sepak bola.

Kericuhan suporter sepak bola tersebut terjadi di beberapa titik di wilayah Sleman.

Sebelum para suporter tersebut sampai ketujuan, mereka pada saat di perjalanan membuat kerusuhan dengan kelompok lain di sejumlah wilayah di Sleman, dan termasuk di kawasan Tugu yang akhirnya memantik kemarahan sebagain warga Yogya yang melihat kericuhan tersebut.

Satu suporter Persis diketahui terluka akibat diamuk massa di daerah Gejayan. Korban kemudian dibawa ke RS Harjolukito untuk mendapat perawatan intensif.

Barang bukti yang di amankan oleh petugas dari pelaku, yakni :

  • berupa Stik Baseball berwarna silver
  • Knock berwarna hitam
  • stick battom yang terbuat dari besi yang panjangnya 50 cm
  • sajam jenis carambit dengan panjang 25cm
  • celurit panjang 30 cm
  • Serta pisau Belati dengan panjang 29 cm.

Tak hanya itu, petugas kepolisian juga mengamankan Beserta kendaraan yang di pakai tersangka, yakni :

  • Honda Vario 125 Nopol AB 4570 YJ
  • Honda Vario Nopol AB 3241 QQ
  • Honda CRF AB 3586 GP.

Atas tindakan kelima para tersangka yang telah membuat kerusuhan, kelima tersangka akan dikenakan dengan pasal 2 ayat 1 UU Darurat RI No.12 tahun 1951 Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.(Ananta)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!