Tulang Bawang _ Lampung
Aktivitas ilegal penyalahgunaan BBM subsidi jenis Bio Solar di SPBU CODO 23.345-10 E1 milik Pengusaha yang bernama PAK Sueb PT Ayuni Jaya Mandiri, yang berlokasi di Jalan Raya Lintas Rawa Jitu KM 30, Sidoharjo, Penawar Tama, masih terus berlangsung hingga kini.
Padahal, temuan tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh tim awak media kepada Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah, S.I.K., M.H., namun belum mendapat tanggapan resmi hingga berita ini diterbitkan.
Tim media berhasil mendokumentasikan langsung pada Rabu lalu (05/11/2025) sekitar pukul 00.23 WIB, saat truk Colt Diesel bertutup terpal biru melakukan penyalinan solar subsidi ke puluhan jerigen di sekitar area SPBU tersebut.

Dari hasil penelusuran lapangan, jerigen-jerigen berisi solar itu kemudian ditumpuk di sebuah rumah warga di depan SPBU, yang diduga kuat menjadi gudang penampungan dan lokasi penjualan kembali dengan harga industri.
Dari keterangan warga dan sumber di lokasi, muncul sejumlah nama yang diduga terlibat dalam jaringan mafia solar tersebut, di antaranya Sueb, Babe alias Matahan (pemilik rumah penampungan di depan SPBU), serta Dion, pengawas lapangan pengganti Darozi.
Aktivitas mereka disebut sudah berlangsung berbulan-bulan dan melibatkan oknum tertentu yang disebut ikut melindungi kegiatan tersebut.
Publik kini menilai kinerja aparat penegak hukum di wilayah Tulang Bawang lamban dan terkesan tutup mata. Aktivitas yang berlangsung terang-terangan dan berulang itu menimbulkan tanda tanya besar:
Ada apa dengan Pak Kapolres AKBP Yuliansyah? Mengapa praktik yang merugikan negara ini seolah dibiarkan tanpa tindakan nyata?
Menyikapi situasi tersebut, publik kini mengarahkan sorotan kepada jajaran Polda Lampung, terutama Kapolda Lampung Irjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H., dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Lampung Kombes Pol. Dery Agung Wijaya, S.I.K., S.H., M.H. Keduanya diminta segera turun tangan dan menindak tegas dugaan mafia solar yang telah mencoreng nama institusi Polri di tingkat daerah.
“Kami berharap Polda Lampung segera membentuk tim khusus, karena sudah jelas ada aktivitas pengecoran, pengurasan, dan distribusi ilegal BBM subsidi di SPBU tersebut. Ini bukan lagi isu, tapi fakta lapangan,” tegas sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, aktivitas di SPBU 23.345-10 E1 masih tampak ramai oleh truk-truk ber terpal biru, diduga kuat melakukan pengisian berulang setiap malam.
Kasus ini akan terus dikawal dan menjadi sorotan nasional, mengingat besarnya kerugian negara dan lemahnya pengawasan di sektor distribusi energi bersubsidi.
Tim





