Bandung _ Jawa Barat
Gerak cepat seorang kuasa hukum Galih FAISAL S. H, M. H, CPM. plus sebagai ketua umum PJPM (perkumpulan jurnalis peduli masyarakat) dalam mengambil tindakan dugaan pencurian yang menimpa kliennya seorang wanita berinisial DV.
Peristiwa yang terjadi di wilayah kita Bandung itu awal nya di duga sebagai kasus pencurian biasa namun berkembang menjadi dugaan aksi terorganisir yang menyasar properti bisnis.
DV, pemilik toko gaun pengantin dan perlengkapan alat pernikahan melaporkan kehilangan puluhan barang berharga hari jumat tanggal 23 Mei 2025,termasuk 80 gaun pengantin, meja rias, manekin, perabot toko, termasuk rekaman CCTV juga ikut raib.
Dugaan kuat mengarah kepada keterlibatan kelompok tertentu yang sudah memahami sistem keamanan toko korban.
Namun berkat kerja cepat Galih Faisal beserta timnya langsungsung melakukan investigasi mandiri serta menekan pihak terkait sebagian besar barang berhasil ditemukan juga di ambil kembali oleh kliennya, tegas Galih Faisal dalam keterangannya (sabtu 26/05/2025).
Galih menambahkan untuk mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara pidana. menurutnya, kembalinya barang bukan berarti pelaku dibebaskan dari tanggung jawab hukum.
“Kami tetap mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini hungga pelaku di proses hukum. Ada unsur pengrusakan, pencurian, dan penghilangan barang CCTVyang stidaknya bisa di anggap remeh” Ujarnya
Ia juga mengecam oknum oknum yang mencoba menyederhanakan peristiwa ini seolah olah miss komunikasi atau salah paham.
“Kita berbicara soal bisnis,kerugian materi, juga pencemaran nama baik yang dicemarkan,Ini akan kami bawa sampai ke pengadilan bila perlu”, terangnya
Namun yang mengejutkan barang barang tersebut ternyata di angkut dengan dua yunit kendaraan roda empat, yaitu ;
Satu unin mobil box ber nopol A 8266 ML yang mengaku sebagai armada aplikasi Lalamove dengan tarifRp 1,2juta selama 12 jam , dan Rp 1jt untuk Dump truk.
Kedua pengemudi mengaku tidak mengetahui isi muatan karena hanya bertugas menjemput dan mengantar barang ke lokasi yang du perintahkan oleh penyewa. Keterlibatan kendaraan sewaan ini bahwa akasi ini bukan impulsif atau spontan, tetapi jelas terorganisir dan punya perencanaan bahkan mereka menggunakan jasa kendaraan logistik legal untuk menutupi manuver mereka “jelas Galih Faisal
Peristiwa ini bisa menjadi peringatan pengusaha di Bandung bahwa kejahatan terorganisir bisa menyasar siapa saja, dan dengan pendampingan hukum yang tepat , keadilan masih bisa diperjuangkan. Tim liputan (sonny)