More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kuasa Hukum Galih Faisal Bongkar Kasus Pencurian Di Cicendo Barang Milik Klien Berhasil Diambil Kembali

Bandung _ Jawa Barat
Gerak cepat seorang kuasa hukum Galih FAISAL S. H, M. H, CPM. plus sebagai ketua umum PJPM (perkumpulan jurnalis peduli masyarakat) dalam mengambil tindakan dugaan pencurian yang menimpa kliennya seorang wanita berinisial DV.

Peristiwa yang terjadi di wilayah kita Bandung itu awal nya di duga sebagai kasus pencurian biasa namun berkembang menjadi dugaan aksi terorganisir yang menyasar properti bisnis.

DV, pemilik toko gaun pengantin dan perlengkapan alat pernikahan melaporkan kehilangan puluhan barang berharga hari jumat tanggal 23 Mei 2025,termasuk 80 gaun pengantin, meja rias, manekin, perabot toko, termasuk rekaman CCTV juga ikut raib.

Dugaan kuat mengarah kepada keterlibatan kelompok tertentu yang sudah memahami sistem keamanan toko korban.

Namun berkat kerja cepat Galih Faisal beserta timnya langsungsung melakukan investigasi mandiri serta menekan pihak terkait sebagian besar barang berhasil ditemukan juga di ambil kembali oleh kliennya, tegas Galih Faisal dalam keterangannya (sabtu 26/05/2025).

Galih menambahkan untuk mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan kasus ini secara pidana. menurutnya, kembalinya barang bukan berarti pelaku dibebaskan dari tanggung jawab hukum.

“Kami tetap mendesak aparat penegak hukum menuntaskan kasus ini hungga pelaku di proses hukum. Ada unsur pengrusakan, pencurian, dan penghilangan barang CCTVyang stidaknya bisa di anggap remeh” Ujarnya

Ia juga mengecam oknum oknum yang mencoba menyederhanakan peristiwa ini seolah olah miss komunikasi atau salah paham.
“Kita berbicara soal bisnis,kerugian materi, juga pencemaran nama baik yang dicemarkan,Ini akan kami bawa sampai ke pengadilan bila perlu”, terangnya

Namun yang mengejutkan barang barang tersebut ternyata di angkut dengan dua yunit kendaraan roda empat, yaitu ;
Satu unin mobil box ber nopol A 8266 ML yang mengaku sebagai armada aplikasi Lalamove dengan tarifRp 1,2juta selama 12 jam , dan Rp 1jt untuk Dump truk.

Kedua pengemudi mengaku tidak mengetahui isi muatan karena hanya bertugas menjemput dan mengantar barang ke lokasi yang du perintahkan oleh penyewa. Keterlibatan kendaraan sewaan ini bahwa akasi ini bukan impulsif atau spontan, tetapi jelas terorganisir dan punya perencanaan bahkan mereka menggunakan jasa kendaraan logistik legal untuk menutupi manuver mereka “jelas Galih Faisal

Peristiwa ini bisa menjadi peringatan pengusaha di Bandung bahwa kejahatan terorganisir bisa menyasar siapa saja, dan dengan pendampingan hukum yang tepat , keadilan masih bisa diperjuangkan. Tim liputan (sonny)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!