Sumsel • Begini kronologi Pengambilan Paksa kendaraan Mini Bus nomor polisi BG 1503 W. Kejadian ini terjadi pada tanggal 21 Mei lalu.
Kendaraan Mini bus tersebut di kuasai oleh Bapak Demsi warga Pagar alam, dia mengatakan kalau kendaraan tersebut jaminanan hutang saudara fasko warga pagar alam.
Kemudian (SK) mengenalkan diri dan memperlihatkan surat kuasa dari leasing ACC untuk mengamankan kendaraan tersebut agar di serahkan ke pihak leasing ACC cabang palembang.
Karena kendaraan tersebut sudah wanprestasi , karena tertunggak cicilan, menurut keterangan Debitur bahwa kendaraan tersebut sudah di alihkan kepada pihak ke tiga ,yaitu saudar Fasko dengan nominal pengembalian uang sebesar Rp 25 juta dengan perantara & disaksikan oleh saudara Iwan & samson.
Lantas Bapak Densi menyerahkan kendaraan dengan menanda tangani dan menerima surat bukti penyerahan kendaraan tersebut.
Pada saat saya akan mengantar Bapak Demsi untuk pulang, tiba-tiba datang saudara fasko & rekannya merebut kunci kontak mobil tersebut, dengan reflek saya mempertahankan kunci kontak kendaraan tersebut.
Lantas saudara fasko menelpon beberapa orang dengan memprovokasi rekan-rekannya nya , bahwa saya telah merampas kendaraan tersebut.
Kemudian datang teman nya dengan jumlah yang lebih banyak lagi, mereka mengancam akan menyerang , salah satu yang saya kenal bernama SINARWAN Alias Wanto, peristiwa ini sempat saya video kan .
Saat keributan dengan saudara sinarwan tersebut, tiba-tiba datang orang yang saya kenal juga, kemudian membawa mobil tersebut kabur.
Belum tau bagaimana cara dia menyalakan mesin kendaraan tersebur, mengingat kunci kontak dan STNK ada sama saya yang tadi telah di serahkan oleh saudara Demsi .
Sampai saat ini kendaraan tersebut masih di kuasai oleh jekky ,fasko dan rekan-rekannya.(red)