More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Korban Memaafkan Terdakwa AOF Dengan Saling Jabat Tangan Di Depan Hakim

Foto: GBY saat memberi pernyataan ke awak media.
INVESTIGASI 86 di Google News

Sumba Timur, NTT • Investigasi86.com

Walaupun sudah ada upaya Justice kaloborasi sebanyak dua kali namun kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan damai agar bisa mengakhiri kasus untuk tidak terus bergulir hingga di depan meja pengadilan.

Kasus ini berawal dari panggung orasi politik saat proses pilkada di salah satu tempat yaitu di Desa Kali Uda Kecamatan Pahunga Lodu Kabupaten Sumba Timur di tahun 2020.

Mengutip hasil Konfirmasi media ini kepada pihak korban Gidion Mbiliyora atau yang akrab di sebut GBY yang saat ini sudah menjadi mantan bupati.

Foto: AOF saat dikonfirmasi awak media investigasi86.

Sebenarnya ini bertolak dari rasa tanggung jawab saya kepada mereka yang menghormati saya dan seluruh masyarakat Sumba Timur, Karena itu ada tiga hal yang perlu saya sampaikan disini.

1.Bahwa dengan waktu yang cukup lama sebelum kasus ini sampai pada tahap pengadilan, tidak ada upaya pendekatan, dalam arti kami punya adat budaya, harus tahu cara menyelesaikan namun sampai kasus ini disidangkan tidak ada upaya untuk itu.

Atas dasar itu saya hanya mau membuktikan bahwa tidak ada yang kebal hukum di republik ini, siapapun bersalah harus ditindak.

2.Bahwa saya sebagai publik figur, sekaligus politis yang juga adalah mantan Bupati Sumba Timur merasa bertanggung jawab untuk membangun budaya politik yang baik, politik itu harus tetap beretika dan santun, berharap dengan kasus ini seluruh masyarakat Sumba Timur bisa belajar lebih bijak sekaligus berhati-hati agar tidak menyerang privasi seseorang hanya karena perbedaan pilihan.

3. Proses hukum sudah berjalan, saya harus bisa menghormati proses hukum yang sudah dan sementara berjalan, ucap GBY yang di temui di luar pengadilan usai persidangan tanggal 08/06/2022.

Foto: GBY saat memberi pernyataan ke awak media.

Demikian pula Matius Remijawa. SH sebagai kuasa hukum korban, Sesungguhnya Klaen kami selalu terbuka kepada siapa saja yang dengan kebesaran jiwa datang untuk menyapa lebih dulu, tidak perlu dulu dengan cara budaya, jika beliau datang saja tanpa harus berpikir harus meminta maaf secara budaya, GBY pasti akan siap untuk itu, “masa sih seorang Abba Ali tidak tahu sifat dan tipikal GBY“? kata pengacara senior di Sumba Timur ini.

GBY dan AOF sebelumya adalah sahabat baik karena satu partai, mereka berdua adalah tokoh besar dan politisi senior di Partai Golkar di Sumba Timur namun pecah kongsi ketika berseberangan dukungan di masa Pilkada Sumba Timur periode 2020-2024. periode pendek)

Tapi untuk saat ini kita tidak lagi bicara tentang bagaimana caranya untuk damai walau tadi di depan hakim beliau berdua sudah berjabat tangan, itu bukan berarti kasus ini selesai, boleh berdamai namun proses hukum tetap berjalan, upaya damai sudah tidak di mungkinkan lagi tambah Pengacara yang sangat kalem dan tenang ini.

Foto: saat kedua pihak GBY dan AOF berjabat tangan dan berdamai di depan hakim di ruang sidang.

Berbeda dengan pernyataan pihak terdakwa Ali Oemar Fadaq sebelumnya “saya beberapa kali berupaya untuk datangi rumah GBY namun rumahnya selalu tertutup sehingga saya menjadi kesulitan dan tidak ada celah untuk bisa minta maaf dan berdamai dengan beliau, Saya menyadari dan sangat paham bahwa sebagai orang Sumba yang memiliki budaya dan adat istiadat ada beberapa cara atau ketentuan adat yang harus di penuhi bila ada salah satu pihak yang dengan iklas memiliki niat meminta maaf ketika khilaf dan merasa bersalah namun pintu maaf itu rupanya sangat tertutup untuk saya” ucap politisi senior partai golkar ini.

Saya siap jalani semua proses di pengadilan apapun konsekuensinya, tutup bapak yang sangat hobby lari pagi dan aktif di media sosial ini.(JK)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024