Oebobo-INVESTIGASI86.COM – Desa Oebobo, Kecamatan Batuputih, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), mencatat sejarah baru dalam pembangunan ekonomi desa melalui pembentukan Koperasi Merah Putih, Jumat (23/5/2025). Pembentukan koperasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 9 Tahun 2025 tentang penguatan ekonomi kerakyatan berbasis desa melalui koperasi, sekaligus menghidupkan kembali semangat gotong royong ekonomi masyarakat desa yang pernah berjaya di masa lalu.
Acara digelar di aula bekas gedung KUD Meo Eno, sebuah bangunan bersejarah peninggalan koperasi legendaris era 1980-an yang pernah menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat Desa Oebobo. Aula ini kini kembali menjadi saksi kebangkitan semangat koperasi masyarakat desa.
Kegiatan yang berlangsung penuh semangat ini juga dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Khusus untuk pembahasan dan pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2025 serta penyampaian agenda awal pelaksanaan kegiatan pembangunan desa tahun berjalan.
Turut hadir dalam acara tersebut, jajaran pejabat penting dari tingkat provinsi hingga kecamatan, di antaranya:
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi NTT
Kepala Dinas Perindagkop dan UMKM Kabupaten TTS
Kepala Dinas PMD Kabupaten TTS
Camat Batuputih
Koordinator P3MD Provinsi dan Kabupaten
Kapolsek dan Danposramil Batuputih
Pendamping Desa, Ketua BPD, LPM, TP PKK, Ketua RT/RW, Karang Taruna, Direktur BUMDes Meo Eno, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda/wanita, pelaku UMKM, kelompok tani, hingga insan pers dan jurnalis lokal.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Oebobo, Yusuf Ibrahim Selan, menyampaikan rasa syukur atas kehadiran seluruh undangan serta menekankan pentingnya koperasi sebagai pilar utama ekonomi desa. Ia menyampaikan bahwa koperasi adalah pengejawantahan dari amanat Pasal 33 Ayat 1 UUD 1945 yang mengatur bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
“Kita semua berkumpul di sini untuk menunaikan amanat konstitusi dan instruksi Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Koperasi Merah Putih sebagai ujung tombak ekonomi desa yang berdaulat, mandiri, dan kuat,” tegasnya.
Lebih jauh, ia menekankan pentingnya koperasi sebagai instrumen kebangkitan ekonomi lokal yang inklusif, partisipatif, dan berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Oebobo juga membawa peserta bernostalgia dengan keberadaan KUD Meo Eno, koperasi desa yang dahulu berdiri kokoh sejak tahun 1980-an. Nama “Meo Eno” memiliki makna mendalam sebagai “Prajurit Penjaga Pintu Masuk,” mencerminkan semangat masyarakat dalam menjaga dan membangun ekonomi mandiri.
Koperasi ini pada masanya digagas oleh tokoh-tokoh desa seperti almarhum Leonard Selan, kepala desa pertama Oebobo, dan diresmikan oleh Menteri Koperasi Bustanil Arifin pada masa pemerintahan Orde Baru. Sayangnya, koperasi tersebut kemudian vakum karena lemahnya pengawasan dan kepemimpinan.
“Gedung kosong ini jadi saksi bisu kegagalan masa lalu. Tapi hari ini, gedung ini kembali hidup dengan semangat baru. Kita belajar dari kesalahan agar sejarah tak terulang,” ujar Yusuf Selan tegas.
Musyawarah desa kemudian memilih struktur pengurus koperasi yang dinilai memiliki integritas, loyalitas, kemampuan manajemen, serta rekam jejak kejujuran dan kerja keras. Adapun susunan pengurus adalah sebagai berikut:
Pengawas:
Kepala Desa Oebobo: Yusuf Ibrahim Selan
Ketua BPD Oebobo: Frids Fanggidae
Sekretaris Desa: Melki Selan, S.Pd
Pengurus Inti:
Ketua: Almasendi Manu, ST
Wakil Ketua Bidang Usaha: Jhon Mesakh
Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Donikson Taek
Sekretaris: Remi Mautorin
Bendahara: Dimy Baisila, SE
Para pengurus diminta bekerja dengan penuh tanggung jawab dan menjauhi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Dalam diskusi terbuka di akhir musyawarah, disampaikan pula pemahaman tentang perbedaan antara BUMDes dan Koperasi. BUMDes merupakan badan usaha milik desa yang dikelola oleh pemerintah desa sebagai operator usaha strategis. Sementara koperasi, bergerak berdasarkan keanggotaan yang mandiri, menjunjung demokrasi ekonomi dan keuntungan dibagi berdasarkan partisipasi.
Keduanya diharapkan saling melengkapi dan menjadi lokomotif pembangunan ekonomi desa.
Acara ditutup dengan komitmen bersama untuk mendukung penuh keberadaan Koperasi Merah Putih Desa Oebobo sebagai pusat kegiatan ekonomi produktif masyarakat. Pemerintah desa juga akan memastikan pengawasan ketat, pendampingan berkelanjutan, serta pelibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Koperasi Merah Putih bukan hanya lembaga usaha, tapi simbol kebangkitan ekonomi berbasis semangat kekeluargaan dan gotong royong,” pungkas Kepala Desa Oebobo.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih ini, Desa Oebobo menatap masa depan dengan optimisme dan tekad untuk menjadi desa mandiri dan maju, sebagaimana cita-cita pembangunan nasional yang inklusif dan berkeadilan sosial.