Kampar – Konfederasi Organisasi Mahasiswa Kampar (Komak) tak henti-henti layangkan kritikan dengan memasang spanduk yang mendesak Kejaksaan Tinggi Provinsi Riau untuk memeriksa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto yang diduga menerima aliran dana kasus korupsi RSUD Bangkinang 8 milliar Rupiah dan Taman Kota Bangkinang dengan penggunaan anggaran dana 5 milliar lebih Ungkap koordinator M.Alif Fadillah. (21/02/22).
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini merupakan aksi yang kesekian kalinya dilakukan di berbagai lokasi seperti di Kantor Kejati Riau dan di depan Balai Bupati Kampar.
Ko’ordinator Umum Komak M. Alif Fadillah mengatakan “Aksi hari ini merupakan aksi yang ke sekian kalinya kita lakukan, kita tidak akan berhenti sampai sang Bupati yang diduga ikut menggerogoti uang yang bersumber dari keringat rakyat tersebut di periksa oleh Kejati Riau”.
Di tengah kondisi ekonomi rakyat kampar tengah terpuruk oleh pandemi, mereka se-enaknya saja memperkaya diri tanpa memikirkan dampak dari perbuatannya. Apa yang sudah di berikan dan di tinggalkan oleh bupati kepada rakyat kampar selama. ia memimpin daerah ini Hanya meninggalkan bekas luka (korupsi) di akhir masa jabatannya, ucap M. Alif Fadillah.
Mahasiswa yang tergabung dalam Konfederasi Mahasiswa Kampar (Komak) ini memasang spanduk di pagar bundaran depan balai bupati kampar yang bertuliskan cat merah “Kejati jangan bungkam, usut dugaan koropsi RSUD dan Taman Kota yang melibatkan bupati kampar”.
Tidak hanya itu, mahasiswa juga meminta Kejati Riau untuk mengaudait anggaran gendut tahun 2020-2021 dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang diduga ada permainan anggaran dengan sengaja dimainkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar.
“Kita juga mendesak Kejati Riau untuk mengaudit anggaran swakelola yang sangat fantastis di dinas Kesbangpol Kabupaten Kampar tahun 2020-2021 yang diduga ada permainan anggaran dilakukan oleh Sekretaris Daerah”. Tutup M. Alif Fadillah. (Sulaiman)