Riau – Kalarifikasi terkait pemberitaan sebelumnya yang berjudul “PT Raja Samudra Jaya Sulap BBM Ilegal Dari Gudang Milik NIKO Di Gerbang Sari Jadi BBM Solar Industri, APH Diminta Tindak Tegas” yang mana isi pemberitaannya menyatakan Bahwa pemilik Gudang BBM diduga ilegal diduga milik NIKO diduga oknum prajurit TNI.
Karena ada kesalahan informasi ternyata NIKO tersebut bukan oknum prajurit TNI yang bertugas indragiri hulu dan juga PT.Raja Samudra Jaya tidak pernah sulap BBM ilegal menjadi BBM industri seperti yang di pemberitaan sebelumnya.
Atas kesalahan informasi tersebut kami dari media meminta maaf telah membawa nama institusi TNI dan dalam pemebritaan kami dari media masih praduga.
Atas semua ini, Kami meminta maaf.
Eriyanto Sidabutar