More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Klarifikasi PT LG Bersama PT SPJ Serta Didampingi Personel Dishub Kota Medan Dan Kanit Lantas Polsek Medan Timur

MEDAN – Sering menjadi sorotan publik dan viral di media sosial, polemik perparkiran di kawasan Jalan Irian Barat, Jalan Jawa, dan Jalan Veteran akhirnya mendapat jawaban tegas dari pihak pengelola resmi, PT LG. Bersama PT SPJ, serta didampingi personel Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan dan Kanit Lantas Polsek Medan Timur, klarifikasi resmi disampaikan pada Jumat (4/10/2025).

Benturan antar dua pengelola sempat terjadi akibat provokasi yang dilakukan oleh mantan pengelola lama, MB. Menindaklanjuti hal tersebut, PT LG mengambil langkah tegas dengan membekukan izin mandat MB terhitung sejak 22 September 2025.

PT LG menyebut terdapat empat alasan utama pembekuan izin mandat MB, yakni:
1. Tidak membayarkan setoran sesuai kesepakatan kontrak.
2. Parkir konsumen tidak mengikuti rambu dan peraturan yang berlaku.
3. Melakukan pengutipan retribusi parkir di atas ketentuan resmi (Rp5.000).
4. Kerap membuat gaduh dengan memviralkan isu lama dan melakukan provokasi.

Kanit Lantas Polsek Medan Timur dalam kesempatan tersebut mengimbau masyarakat Kota Medan agar tidak mudah terprovokasi oleh video lama yang kembali diviralkan.

“Polsek Medan Timur tidak mengurusi persoalan parkir. Kami fokus menjaga kelancaran arus lalu lintas, keamanan, dan ketertiban. Masyarakat jangan langsung percaya pada informasi yang dipelintir untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Dengan langkah ini, PT LG menegaskan komitmennya menjaga ketertiban perparkiran di kawasan Jalan Irian Barat, Jalan Jawa, dan Jalan Veteran. Penataan parkir yang sesuai aturan diharapkan mampu menciptakan kenyamanan bagi pengendara sekaligus menghindarkan masyarakat dari pungutan liar yang meresahkan.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!