SOE, Investigasi86.com – Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menilai langkah DPRD Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) dalam melakukan klarifikasi terkait hilangnya beras bantuan ketahanan pangan nasional di Desa Salbait tidak transparan dan berpotensi menimbulkan ketimpangan informasi.
Ketua FPDT, Dony Tanoen, S.E., menegaskan bahwa klarifikasi yang dilakukan tanpa menghadirkan masyarakat sebagai pihak yang diduga dirugikan menunjukkan lemahnya komitmen DPRD terhadap asas keterbukaan publik.
“Kami menyayangkan DPRD TTS tidak melibatkan masyarakat Salbait dalam proses klarifikasi. Keterlibatan warga penting agar semua pihak didengar, sehingga hasilnya jelas, transparan, dan berkeadilan,” tegas Dony kepada Investigasi86.com, Sabtu (12/10/2025).
Menurut Dony, DPRD seharusnya menjadi lembaga yang berdiri di tengah, mendengarkan seluruh pihak, bukan hanya pemerintah desa dan TKSK yang dilaporkan. “Tanpa menghadirkan masyarakat, hasil klarifikasi bisa timpang dan tidak mencerminkan fakta lapangan,” ujarnya.
FPDT mendesak DPRD TTS untuk ke depan proses klarifikasi secara terbuka, menghadirkan semua pihak termasuk perwakilan masyarakat, dan memastikan setiap temuan disampaikan secara transparan kepada publik.
“Kasus ini menyangkut kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif dan pengelolaan dana desa. Jangan sampai DPRD terkesan melindungi pihak tertentu,” tutup Dony dengan nada tegas.