More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bandar Lampung
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Meranti
Kabupaten Mesuji
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Motivasi
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kisruh BUMDes kualin ;Rp 221,8 juta tak terlapor,Direktur di ganti

KUALIN, INVESTIGASI86.COM — Rapat realisasi kerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kualin, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Senin (3/11/2025) resmi ditunda karena dinilai tidak sesuai dengan undangan rapat yang diedarkan sebelumnya.

Penundaan ini menguak sejumlah persoalan serius di tubuh BUMDes Kualin, mulai dari ketidakjelasan status kepemimpinan hingga dugaan tidak adanya pertanggungjawaban dana sebesar Rp221,8 juta yang bersumber dari BUMDes lama.

Ketua Direktur BUMDes yang baru, Yester Tony, kepada media ini mengatakan, dirinya memang berinisiatif membuat undangan untuk klarifikasi terkait kinerja BUMDes lama yang dinilai tidak transparan sejak tahun 2016.

> “Dana sebesar Rp221,8 juta sampai sekarang tidak ada laporan pertanggungjawabannya. Saya tidak mau ambil risiko karena belum ada kejelasan dari kepengurusan lama,” ujar Yester.

 

Ia juga menegaskan, hingga kini Surat Keputusan (SK) pengangkatannya sebagai Direktur BUMDes hasil Musyawarah Desa (Musdes) pada 27 Februari 2025 belum ia terima, sebab masih dipegang oleh Kepala Desa (Kades) Kualin.

> “Saya tidak mau bekerja tanpa dasar hukum yang jelas. Apalagi saya diminta untuk mematikan kuitansi tanpa dasar yang kuat. Itu saya tolak,” tegas Yester.

 

Yester menambahkan, dirinya kemudian digantikan oleh Domi Tony sebagai Direktur BUMDes baru tanpa kesepakatan bersama. Ia mengaku kecewa karena pemberhentian itu dilakukan tanpa alasan yang jelas.

> “Saya diganti tanpa kesepakatan dan tanpa alasan apa pun. Saya minta pihak inspektorat, bupati, kejaksaan, dan kepolisian segera turun untuk mengaudit BUMDes Kualin,” pintanya.

Sementara itu, Yungker Isu, salah satu warga Kualin, menilai carut-marut pengelolaan BUMDes mencerminkan lemahnya tata kelola pemerintahan desa.

> “Kalau perangkat desa isinya keluarga sendiri, bagaimana desa ini bisa maju? Kami minta pemerintah kabupaten segera periksa BUMDes Kualin,” ujar Yungker tegas.

 

Hal senada disampaikan Danial, warga lainnya, yang menyoroti ketidakjelasan mekanisme pertanggungjawaban dana BUMDes lama.

> “Modalnya Rp221 juta lebih, tapi tidak jelas mekanismenya. Kami harap Kepala Desa dan Ketua BPD bisa bijak dan transparan,” katanya.

Menanggapi persoalan itu, Kepala Desa Kualin menjelaskan bahwa pergantian Yester dilakukan karena dinilai tidak menjalankan tugasnya meskipun dana BUMDes sudah siap dicairkan.

> “Saya sudah berkali-kali mendatangi rumahnya agar segera bergerak, tapi tidak ada tindak lanjut. Akhirnya kami adakan rapat khusus, di situ Domi Tony ditetapkan jadi direktur baru,” ujar Kades.

 

Menurutnya, keputusan itu diambil dalam forum resmi Musdes yang turut dihadiri perwakilan dari Kecamatan Kualin.

> “Keputusan ini hasil rapat. Kalau pun dianggap salah, saya mohon maaf. Tapi kami harus mulai bergerak,” jelasnya.

 

Kades juga meluruskan bahwa dana BUMDes lama bukan tahun 2016, melainkan tahun 2018, dan mengaku belum ada pertanggungjawaban karena ketua sebelumnya telah meninggal dunia.

Salah satu warga berinisial MN mengkritik mekanisme pemberhentian Yester Tony yang dianggap tidak sesuai prosedur.

> “Kalau mau diberhentikan, harus ada surat teguran dulu sampai tiga kali, baru bisa diganti lewat forum resmi. Tidak bisa hanya lewat kesepakatan sepihak,” tegasnya.

 

Ia juga menambahkan, rekening BUMDes seharusnya dikelola oleh direktur dan bendahara, bukan diserahkan ke penasihat atau pihak lain.

> “Kalau SK direktur masih dipegang kepala desa, bagaimana mau kerja? Harus ada dasar hukum yang jelas,” pungkasnya.

 

Warga pun berharap agar pihak Inspektorat, Bupati TTS, Kejaksaan, dan Polres TTS segera turun tangan melakukan audit menyeluruh terhadap pengelolaan BUMDes Kualin — baik yang lama maupun yang baru — agar persoalan ini tidak terus berlarut.

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!