More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Ketua LSM Penjara Bongkar Jaringan Mafia BBM Di SPBU Kumu: Ini Daftar Pelangsir Dan Bekingnya

Rokan Hulu _ Riau
Aroma penyalahgunaan BBM bersubsidi kembali menyengat dari SPBU 14.284.646 yang berlokasi di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu, Riau. SPBU ini diduga menjadi pusat operasi pelangsiran solar subsidi oleh mafia BBM, dengan bekingan dari oknum aparat desa setempat. Minggu (03/05/2025)

Ketua LSM Penjara DPD Riau, Asep Susanto, SH, dalam investigasinya menyebut SPBU Kumu telah menjadi tempat lalu-lalang mobil-mobil modifikasi, seperti Colt Diesel, Damtruk, dan Panther yang mengisi BBM subsidi dalam jumlah besar nyaris setiap hari.

> “SPBU ini bukan lagi tempat umum, tapi jadi markas mafia solar bersubsidi. Saya sendiri sempat ribut dengan Kadus bernama Ismail yang diduga kuat membekingi aktivitas ilegal di lokasi,” ujar Asep.

Dalam pernyataan resminya kepada sejumlah awak media, asep menyebut bahwa praktik pelangsiran BBM bersubsidi di SPBU Kumu sudah berlangsung lama dan terkesan dibiarkan oleh pihak terkait.

> “Kami menerima banyak laporan dari masyarakat. Ada beberapa nama pelangsir yang setiap hari terlihat mengisi BBM dalam jumlah besar menggunakan kendaraan yang dimodifikasi. Lebih miris lagi, aktivitas mereka diduga dilindungi oleh oknum tertentu,” ungkapnya.

Junaidi menambahkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti dokumentasi lapangan serta identitas lengkap para pelangsir dan oknum yang disebut-sebut terlibat dalam praktik pembekingan.

Ia pun mendesak Polres Rohul dan pihak Pertamina untuk segera turun tangan menertibkan SPBU Kumu agar BBM bersubsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak.

> “Kalau ini terus dibiarkan, rakyat kecil yang butuh BBM subsidi akan semakin sulit. Negara dirugikan, rakyat dirugikan, sementara segelintir orang menikmati untung besar,” tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, LSM Penjara akan segera melaporkan dugaan ini secara resmi ke aparat penegak hukum, termasuk ke Kejaksaan Negeri rohul dan Polda Riau

Ketua LSM Vs Kadus: Aksi Ribut Panas di Lapangan

Keributan antara Asep Susanto dan Ismail, seorang Kepala Dusun setempat, terjadi pukul 10.00 WIB. Ismail diduga sebagai pelindung para pelangsir, sementara Asep dan tim LSM penjara melakukan pengambilan dokumentasi dan data di lapangan.

Aksi tersebut makin memanaskan dugaan keterlibatan aparat desa dalam praktik ilegal ini.

Mobil Pelangsir & Modus Operandi

Hasil pantauan tim media dan LSM mengungkap aktivitas pengisian solar subsidi yang terjadi tanpa jeda siang malam, tanpa pengawasan resmi dari Pertamina. Kendaraan-kendaraan pelangsir berikut kerap terlihat:

1). Afriyono (RT)

2). Edi Ombeng – Damtruk Kuning (2 unit)

3). Zantri – Colt Diesel Putih

BK 1584 FW – Panther Hijau Daun

4). Aidil – Superben “Gadis UPP”

5). Ismail – Panther Orange & Hilux Silver

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pengelola SPBU Kumu maupun pihak Pertamina. Awak media masih berupaya menghubungi mereka untuk memberikan klarifikasi.

Praktik pelangsiran BBM bersubsidi merupakan pelanggaran serius terhadap Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM. Selain itu, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja, dengan ancaman pidana penjara hingga enam tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.

Ketua LSM Penjara menegaskan bahwa hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

> “Kalau sampai oknum aparat ikut melindungi pelangsir, itu bentuk pengkhianatan terhadap negara dan rakyat. Kami minta Kapolres Rohul bersikap tegas, dan jangan sampai ada pembiaran,” kata asep

Beberapa warga sekitar SPBU Kumu yang enggan disebutkan namanya mengaku sudah lama mencurigai adanya praktik curang dalam distribusi BBM.

> “Kami antre berjam-jam, tapi begitu datang rombongan pelangsir dengan motor-motor modifikasi, langsung dilayani. Kami capek dan kecewa,” ucap seorang warga.

Warga mendesak agar pemerintah daerah, khususnya Dinas Perdagangan dan Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi riau agar turut serta mengawasi distribusi BBM di wilayah perbatasan seperti Rohul

Selain melaporkan ke penegak hukum, LSM Penjara juga akan mengirim surat terbuka ke pihak Pertamina dan DPRD rohul, menuntut evaluasi menyeluruh terhadap operasional SPBU Kumu.

> “Kami minta izin operasional SPBU itu dievaluasi. Kalau terbukti melanggar, harus ada sanksi administratif atau bahkan pencabutan izin,” tegas asep

Praktik pelangsiran dan dugaan mafia BBM di SPBU Kumu tidak hanya merugikan negara dari sisi ekonomi, tetapi juga memberikan dampak langsung yang meresahkan masyarakat sekitar.

1. Sulitnya Akses BBM untuk Warga

Warga mengeluhkan antrean panjang setiap hari, namun stok BBM cepat habis. Pelangsir yang menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi sering kali mengisi berulang kali dalam sehari, menyebabkan warga biasa harus pulang tanpa BBM.

> “Kami kadang antre dari pagi sampai siang, tapi BBM sudah habis. Sementara kami butuh untuk ke kebun, antar anak sekolah, dan aktivitas harian lainnya,” ujar seorang petani dari Desa Kumu.

2. Lonjakan Harga BBM Eceran

Karena sulitnya mendapat BBM langsung dari SPBU, warga terpaksa membeli dari pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi. Ini memicu kenaikan biaya hidup, terutama bagi kalangan petani, nelayan, dan pedagang kecil.

> “Harga solar di pengecer bisa sampai Rp 12.000 per liter. Padahal ini BBM subsidi. Jelas sangat memberatkan kami,” keluh seorang nelayan lokal.

3. Ketimpangan Sosial dan Ketidakpercayaan terhadap Aparat

Maraknya pelangsir yang diduga mendapat perlindungan dari oknum membuat masyarakat semakin kehilangan kepercayaan pada aparat penegak hukum maupun pengelola SPBU. Ketidakadilan ini memicu rasa frustasi dan ketidakpuasan sosial.

> “Kalau aparat tidak berpihak pada rakyat kecil, lalu kami harus mengadu ke siapa?” ungkap tokoh masyarakat setempat.

4. Ancaman Keamanan dan Potensi Konflik

Persaingan antar pelangsir, serta ketegangan antara pelangsir dan warga biasa, berpotensi menimbulkan keributan di area SPBU. Situasi ini dikhawatirkan bisa berkembang menjadi konflik terbuka bila tidak segera ditangani.

Maraknya praktik pelangsiran dan dugaan mafia BBM di SPBU Kumu bukan sekadar pelanggaran regulasi—ini adalah bentuk nyata dari pengkhianatan terhadap amanat subsidi negara. Ketika BBM subsidi yang seharusnya menjadi hak rakyat kecil justru diputar dan dimonopoli oleh segelintir pelangsir yang diduga dibekingi oknum, maka itu bukan lagi sekadar kelalaian, tapi kejahatan sosial yang sistematis.

Ketua LSM Penjara sudah menyebut nama-nama. Bukti visual dan laporan masyarakat sudah tersedia. Tinggal sekarang: apakah aparat penegak hukum dan pemerintah daerah punya keberanian untuk bertindak? Atau justru memilih bungkam dan berkompromi dengan kepentingan kotor?

Jika pembiaran terus berlangsung, maka SPBU Kumu akan terus menjadi simbol ketidakadilan dan kegagalan negara hadir di tengah warganya. Sudah saatnya aparat penegak hukum berhenti pura-pura buta dan mulai menunjukkan bahwa hukum benar-benar bekerja—untuk semua, bukan hanya untuk yang lemah.

Masyarakat rohul menunggu Dan sejarah akan mencatat: siapa yang berdiri di sisi rakyat, dan siapa yang membiarkan kejahatan merajalela di halaman depan mereka.

Penulis Berita : Jono.Ms
Ketua LSM PENJARA DPD Rohul

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!