More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Ketua DPD LSM Penjara Riau Desak Satpol PP Segel Warung Remang-Remang di Rokan Hulu

Riau – Ketua LSM Penjara DPD Provinsi Riau, Asep Susanto, S.H., mendesak Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hulu untuk segera menyegel dua warung remang-remang yang terletak di Simpang Ema, Desa Kota Raya, Kecamatan Kunto Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu

Asep Susanto menegaskan bahwa warung tersebut tidak hanya menyediakan wanita penghibur, tetapi juga anak di bawah umur, serta menyajikan minuman keras seperti bir, anggur merah, dan tuak kepada para pengunjung. Hal ini terungkap dalam pernyataannya pada Minggu (03/01/2025).

 

“Informasi yang kami terima dari lapangan membuktikan bahwa sudah ada tindakan pembubaran bersama warga, namun kenyataannya warung tersebut malah berkembang, bahkan jumlah wanita penghibur di tempat tersebut semakin bertambah,” ungkap Asep.

 

Ia juga menyatakan bahwa keberadaan warung remang-remang yang diduga milik seorang perempuan bernama Erna, yang dikenal dengan julukan ‘Mamak Pirang’, sangat meresahkan masyarakat sekitar. Menurut Asep, hal ini dapat merusak generasi muda, meningkatkan potensi tindak pidana, dan melanggar norma agama.

 

Kabid Satpol PP Rohul (DV) Saat Di Konfirmasi Melalui Pesan Whatsap Terkesan Menghindar & Berdalih Bahwasannya Dia Bukan Kabid Satpol PP

dan Beliau Sedang Berada Dirumah Sakit Pekanbaru ( DV ) Mengaku Sebagai Anaknya Yang Sedang Menemani ibu Yang Opname,Bahkan Saat Di Hubungi Via Whatsap Beliau Tidak Mau Merespon

 

Padahal Sudah Jelas Di Dalam Undang-Undang No.23 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pemerintah Daerah Itu Merupakan Tugas & Tanggung Jawab Satpol PP Dalam Penegakkan Perda

Termasuk Dalam Penertiban Warung Remang-Remang,Perizinan,Kebersihan,Ketertiban Umum,Prostitusi & Miras ilegal Serta Menjaga Ketertiban Sosial Di Lingkungan Sekitarnya

 

 

Jadi Pertanyaan nya Apakah Satpol PP Pemkab Rohul Hanya ingin Makan Gaji Buta Saja…???Tidak Mau Bekerja……….???

 

 

“Keberadaannya jelas bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di Negeri Seribu Suluk dan sangat merugikan masyarakat,” ujar Asep, berharap pihak Pemkab Rohul dan Satpol PP Kabupaten Rokan Hulu segera mengambil langkah tegas untuk menutup lokasi tersebut agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

 

Asep juga mengingatkan bahwa tindakan tegas harus segera dilakukan sebelum dampaknya semakin meluas dan merusak moral serta keamanan,Ketimpangan Sosial,Kecemburuan Sosial,Terjadinya Tindak Pidana Kriminal,Rusaknya Rumah Tangga Masyarakat Akibat Efek Yang Di Timbulkan Warung Remang-Remang Tersebut Agar Tidak Terjadi Dampak Yang Sangat Buruk Di Wilayah Tersebut.

 

 

Penulis Berita : Jono.Ms

Jabatan : Kabiro investigasi86.Com

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!