More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Ketua DK PWI Riau Minta Anggota Muda Yang Diduga Gunakan Ijazah Palsu Mundur

Pekanbaru _ Riau
Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Provinsi Riau Zufra Irwan dengan tegas meminta anggota muda yang diduga menggunakan ijazah palsu untuk mundur.

Menurut Zufra, yang berlaku selama ini setiap calon anggota muda itu hanya melampirkan ijazah dengan legalisir. Nah kalau tiba-tiba ada dugaan, ada kecurigaan mereka menggunakan ijazah palsu atau ijazah bodong, apalagi ada pengaduan dari masyarakat, pengaduan dari pihak-pihak lain tentang keaslian ijazah, tentulah PWI secara resmi akan menindaklanjutinya.

“Kita juga punya jaringan, punya mitra yang bisa menindaklanjuti, mengkaji bahkan mengkonfirmasi ke sekolah yang dipakai ijazahnya. Kalau ini terjadi bagi calon anggota muda, tentu ini tidak baik. Karena itu, saya selaku Ketua DK minta, ya udah nggak usah jadi anggota PWI. Masuk jadi anggota organisasi lain saja yang lebih longgar aturannya. PWI akan sangat ketat soal ini. Karena apa? Anggota PWI itu tidak hanya semata-mata mereka patuh kepada Undang-Undang Pers. Mereka juga harus kita kawal secara ketat kepatuhannya selain terhadap Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” tegas Zufra kepada wartawan, Senin (22/09/2025) sore.

Selain Kode Etik Jurnalistik, sebut Zufra, PWI juga punya Kode Perilaku Wartawan (KPW). Dimana di dalamnya termaktub dan terangkum soal kepatuhan terhadap kerja-kerja jurnalistik, terhadap moral, terhadap kejujuran dan integritas.

“Nah bagaimana kalau anggota PWI dari awal menjadi anggota saja sudah tidak jujur. Apalagi terkait soal integritas dan moralnya. Ya udah, sebelum ini berlarut-larut, karena memang ada pengaduan dari beberapa daerah, ya udah mundur saja. Kalau tidak nanti kita laporkan saja ke polisi,” tegas Zufra sembari menyampaikan, secara kelembagaan PWI memang tidak punya institusi resmi atau bidang yang khusus meneliti keabsahan atau keaslian ijazah seseorang calon anggota PWI. Namun secara organisasi, PWI ada aturan yang mengaturnya yakni Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan.

“Ketua PWI Riau Raja Isyam Azwar kampanye di beberapa kabupaten/kota tentang integritas, tentang moral, tentang kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnaliatik itu harus dikawal. Dewan Kehormatan akan terus memonitor dan mengawal ini,” katanya sembari menyebutkan, apa yang dikampanyekan tentang integritas oleh Ketua PWI, itu salah satunya.

“Tidak patuh ya udah keluar saja sebagai anggota PWI. Dan ini tidak hanya berlaku bagi anggota muda saja, tapi juga berlaku bagi senior-senior,” tegas Zufra.(Rls)/Rol

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!