More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Kabupaten Tulang Bawang
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Tidore Kepulauan
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk Tulang Bawang Nurhana, S.Pdi, Diduga Lakukan Pungli Dan Pelihara Guru Siluman, Kadis Tulang Bawang Diminta Tindak Tegas

Tulang Bawang _ Lampung
Berdasarkan Pantauan dan informasi awak media himpun di lapangan, terungkap Oknum Kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng Kabupaten Tulang Bawang provinsi Lampung  inisial Nurhana, S.Pdi, diduga lakukan pungli dan pelihara guru honorer siluman.

Adapun dugaan pungli yang dilakukan kepala Sekolah SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng tersebut adalah Pemotongan Gaji Honorer (Kontrak) Guru dan pungli kepada ratusan murid SDN tersebut.

Salah satu dari tenaga pengajar (Guru) SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Pemotongan Gaji Guru SDN yang dilakukan Kepala Sekolah SDN mulai tahun 2022 Rp. 350.000, per 1 bulan, di tahun 2023 Rp. 250.000 per 1 bulan, di tahun 2024 Rp. 200.000  per bulan dan di tahun 2025 Rp. 100.000 per bulan.” Minggu (28/09/2025)

“Sedangkan pungli kepada ratusan murid SDN SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng sebesar Rp. 20.000 per murid yang tidak jelas kegunaannya diduga dilakukan oleh ibu Heti sebagai kontrak dan bekerja atas perintah kepala sekolah SDN tersebut.” Ujarnya

“Oknum kepala Sekolah juga memasukan anak keponakannya sebagai tenaga pengajar tapi hanya sebagai setatus saja alias siluman hanya masuk satu kali seminggu.” Ucapnya

“Jelas tindakan Oknum Kepala Sekolah ini telah mencederai dunia pendidikan, disaat Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya melakukan Inovasi baik dalam pelajaran maupun kesejahteraan para Siswa melalui Kementrian Pendidikan, ini harus ditindak dengan tegas oleh dinas terkait.” Tutupnya

Beberapa wali murid yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan”Ya pihak sekolah melakukan pungli kepada anak-anak kami sebesar Rp. 20.000 per murid, kita tidak tau kejelasannya kegunaan uang itu untuk apa.” Minggu (28/09/2025)

“Jumlah murid di SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng ada ratusan lebih.” Tambahannya

“Kami Meminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang segera melakukan tindakan terhadap Oknum Kepala Sekolah yang nakal, karena tindakannya telah merugikan Siswa dan para guru yang telah disunat haknya.” Pungkasnya

Dari keterangan dan penjelasan salah satu tenaga pengajar SDN 03 Gunung Tapa Induk kecamatan Gedung Meneng dan keterangan dari sejumlah wali murid, jelas oknum kepala Sekolah SDN tersebut diduga melakukan pungli.

Jelas tindakan Oknum Kepala Sekolah ini telah mencederai dunia pendidikan, disaat Pemerintah saat ini sedang gencar berupaya melakukan Inovasi baik dalam pelajaran maupun kesejahteraan para Siswa melalui Kementrian Pendidikan.

Diminta kepada Kepala Dinas Pendidikan Tulang Bawang Ami Balau segera melakukan tindakan terhadap Oknum Kepala Sekolah yang nakal, karena tindakannya telah merugikan Siswa dan para guru yang telah disunat haknya.

Penulis : Adi Chandra

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!