Maluku Utara_Sofifi
Lembaga swadaya masyarakat Lumbung informsi Rakyat (LSM- LIRA) Maluku Utara mendesak Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) periksa Gubernur Maluku Utara Sherly Djoanda bersama Kepala Biro pengadaan barang dan jasa (BPBJ) Maluku Utara Hairil H. Hukum terkait dugaan mafia tender proyek dilingkup Pemprov Maluku Utara,”Desak Said Alkatiri Gubernur LSM LIRA Maluku Utara dalam rilis yang diterima redaksi media Investigasi86.com Senin, (15/07/2025).
Said mengatakan dugaan mafia tender proyek yang bergulir di unit pelayanan barang dan jasa Pemprov Malut perlu mendapat atensi KPK, karena pemenang tender proyek di dominasi oleh keluarga besar Sherly Djoanda selaku Gubernur Maluku Utara,
Dikatakan nepotisme dalam render proyek adalah praktik memberikan keuntungan kepada kerabat atau teman dekat dalam proses pemilihan kontraktor atau penyedia jasa untuk proyek tertentu, yang seringkali dengan mengabaikan prosedur tendar yang seharusnya menurut ACLC KPK, hal Ini merugikan persaingan sehat, mengurangi kualitas proyek dan membuka peluang terjadinya kuropsi,”Kesal Said.
“Modusnya BPBJ atas arahan gubernur ini bertentangan dengan Peraturan presiden no 46 tahun 2025 jo PP no 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah pada pasal 7 huruf a sampai h,” Ujarnya.
Said menjelaskan, nama nama keluarga Gubernur Maluku Utara penikmat proyek yang ditenderkan melalui BPJB Maluku Utara diantaranya Jhony Laos, Thony Laos Fendi dan Saldi adalah penikmat proyek yang nilainya fantastis, Irigasi Aha dan goal Rp. 19 Miliar, Bendungan Wayamli Rp.7,2 Miliar, jalan Kedi Galela dan Tolabit Togoreba Tua Rp.72 Miliar.
Terpisah Kepala Biro BPBJ Pemprov Maluku Utara Hairil H. Hukum ketika dikonfirmasi melalui aplikasi tukar pesan Whatsaap membantah, namun Hairil tidak bicara panjang lebar hanya membalas singkat “tidak benar, Ibu serly tidak pernah mengarahkan apapun. Demikian dengan Karo Humas Pemprov Malut senada dengan Kepala Biro BPBJ ketika dikonfirmasi” Saya ikut jawaban beliau,” Ucap Karo Humas. (Red)