More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta

Kecurangan SPBU di Banten Menggunakan Remote Kontrol, Sulit Terdeteksi Permainannya

INVESTIGASI 86 di Google News

Banten • SPBU atau stasiun pengisian bahan bakar umum atau lebih populer di masyarakat dengan sebutan pom bensin memiliki peran penting sebagai penopang aktivitas masyarakat khususnya pengguna kendaraan namun sebagai usaha yang memiliki peranan penting bagi warga.

SPBU tak luput dari tangan-tangan usil pemilik atau pekerja SPBU dengan cara menipu pengguna kendaraan saat membeli BBM.

Salah satu potret penipuan pada konsumen di SPBU adalah pengurangan takaran BBM dengan cara memanipulasi alat ukur mesin pengisian.

Investasi industri perdagangan dan ditreskrimsus Polda Banten bersama tim menyiapkan aksi pengungkapan kasus kecurangan perdagangan BBM di salah satu SPBU di wilayah Serang Banten.

SPBU milik swasta yang berada di jalan raya Serang Jakarta KM 70 kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten bernomor 3442117 jadi target.

SPBU ini diduga melakukan praktik curang dengan mengurangi takaran BBM terhadap konsumen.

Polisi yang sudah mencium aroma kecurangan ini langsung mendatangi ruangan pengawas SPBU dan menemukan kejanggalan pada pembukuan keuntungan margin dan surplus yang diduga berbeda.

Setelah mendapat temuan kejanggalan dari pembukuan tersebut pengawas SPBU tak bisa mengelak dan memberikan remote control pada petugas.

Mesin pengisian BBM langsung diperiksa polisi bersama anggota metrologi legal Cikande.

Petugas menemukan kejanggalan pada rangkaian elektronik di mesin pengisian.

Mesin pengisian diduga Sudah dimodifikasi hingga berakibat jumlah liter berkurang dari seharusnya.

Untuk melancarkan aksi curang ini mesin pengisian diubah hingga bisa dikontrol dari jarak jauh dengan menggunakan sebuah remote.

Tak Hanya itu selain remote control, petugas juga akhirnya menemukan kontrol panel yang diduga menjadi alat manual untuk mengurangi takaran.

Dari temuan itu petugas langsung memeriksa lebih detail cara kerja mesin yang sudah dimodifikasi. Mesin pengisian yang disebut dispenser ini diuji menggunakan alat takar milik meteorologi legal.

Dugaan petugas akhirnya terbukti dari hasil pemeriksaan petugas menemukan jika jumlah liter yang seharusnya sebanyak 20 liter ternyata bisa berkurang sampai 1 liter saat disalurkan ke alat takar.

SPBU milik swasta yang berada di jalan raya Serang Jakarta KM 70 kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten bernomor 3442117 digerebek.

SPBU ini diduga melakukan kecurangan perdagangan dengan cara memodifikasi mesin pengisian BBM menggunakan alat jarak jauh atau remote control.

Setelah menemukan bukti, polisi menggali keterangan dari pekerjaan di SPBU. Para pekerja di SPBU mengaku tidak tahu menahu soal pengurangan takaran di SPBU ini.

Saya mah gak tau apa apa, kami disini kerja aja” jelas salah seorang petugas pengisian BBM.

Mereka hanya pernah menerima keluhan dari pembeli namun hanya bisa menyarankan pembeli untuk mengajukan keluhan itu ke pengelola SPBU, namun sayangnya keluhan pembeli tidak ditanggapi dan acuh terhadap saran para pekerjanya.

Tidak di gubris pak,tidak ditanggapi saran kita” ucap salah seorang petugas SPBU kepdlada awak media, Rabu 22/06/22.

Petugas akhirnya Berhasil mendapatkan informasi soal keberadaan alat modifikasi ini salah satu pekerjaan SPBU yang bertugas merawat mesin mengaku jika alat tersebut sudah ada sebelum dirinya bekerja di SPBU.

Pengakuan (IB) bahwa alat modifikasi ini sudah diketahui petugas kemudian mengarahkan penyidikan ke pengelola SPBU.

Salah satu pengawas SPBU sebut saja Dedi, menyebutkan kepada petugas bagaimana cara kerja alat tersebut saat di introgasi.

Aksi penipuan perdagangan BBM di SPBU ini sudah cukup lama dilakukan. Saat petugas mengintrogasi manajer SPBU dirinya mengaku bahwa dirinya dapat meraup keuntungan 25 juta rupiah setiap harinya.

Aksi tipu yang dilakukan SPBU milik swasta di jalan raya Serang Jakarta KM 70 kecamatan Kibin kabupaten Serang Banten berhasil diungkap Polda Banten.

Dalam pengungkapan ini kepolisian menyita beberapa barang bukti diantaranya berupa 2 unit remote control, 4 alat relay yang terpasang pada masing-masing dispenser BBM, 1 bundel slip setoran margin, 1 bundel slip setoran surplus, 4 unit handphone, 7 model arsip berita acara permodalan SPBU nomor 3442117, satu buah atm, 1 buah buku tabungan dan 2 bundel rekening koran.

Dari keterangan polisi, pengungkapan kali ini bukanlah hasil laporan warga melainkan dari pengalaman petugas ketika beberapa kali melakukan pengisian di SPBU tersebut hingga membuatnya curiga.

Usaha ini telah berjalan selama 6 tahun dari tahun 2016, mereka punya tim untuk melakukan kegiatan ini dari mekanik yang dari SPBU yang melakukan kegiatan ini untuk merubah sistem yang ada di dalam komponen dispenser SPBU.

Dari pengurangan takaran dan timbangan ini, mereka menggunakan remote control yang digunakan untuk mensiasati apabila ada pengawasan dari instansi pemerintah misalnya dari Pertamina atau BPH migas.

Ketika di remotnya di on-kan atau dihidupkan maka dia akan berjalan seperti semula jadi enggak normal enggak kelihatan tapi pada saat mereka udah kembali pengawas sudah selesai, maka kecurangan dimainkan kembali sehingga terjadi pengurangan takaran konsumen SPBU.

PT Pertamina memberikan sanksi penutupan selama 6 bulan pada SPBU ini.(red)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!
Yulius Maulana Bakal Calon Bupati Lahat 2024