Pelalawan _ Riau
Setiap malam truk pengangkut kayu ilegal melintas jalan lintas timur kabupaten Pelalawan, ironis lagi mobil pengangkut kayu berani melawati jalan komplek perkantoran kantor bupati Pelalawan bahkti praja, rutenya dari simpang kualo ke km 55 menuju Pekanbaru. Jum’at ( 20/06/2025 )
Kayu ilegal dari kecamatan Teluk Meranti dan Kecamatan Kerumutan ini bebas keluar masuk diduga kuat milik oknum berambut cepak dari Pekanbaru, dan parah lagi kayu ilegal dikawal wartawan berinisial (S) . Prilaku Oknum Abal-abal mengaku wartawan yang seperti inilah yang merusak nama pers indonesia, katanya mencegah pelaku perusak hutan, tapi malah sekedar modus dan mencari mendapatkan ke untungan pribadi, atau sekelompok golongon saja.
Berdasarkan pantauan warga dan investigasi media, truk-truk pengangkut kayu olahan sering melintas bebas terutama di malam hari. Sejumlah rute yang sering dilalui adalah jalur lintas Desa Pelalawan, Pangkalan Kerinci, hingga ke perbatasan daerah lain. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar pengawasan dari pihak berwenang?
“Sangat jelas terlihat setiap malam mulai dari jam 01:00 wib sampai jam 5:00 wib subuh dini hari truk-truk membawa kayu lewat di jalan lintas timur melalui simpang 3 jalan lingkar hingga simpang kualo kota Kerinci, akan Tetapi tidak pernah ada petugas yang berani menghentikan atau memeriksa,” kata seorang warga di sekitar Jalan Lintas Timur yang enggan disebut namanya, Jumat (20/6/2025).
Warga menduga ada praktik pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum dalam jaringan pengangkutan kayu ilegal ini. Apalagi, tidak terlihat adanya dokumen sah atau pengawalan dari dinas kehutanan seperti yang biasanya berlaku untuk angkutan legal.
Warga menduga ada praktik pembiaran, bahkan potensi keterlibatan oknum dalam jaringan pengangkutan kayu ilegal ini. Apalagi, tidak terlihat adanya dokumen sah atau pengawalan dari dinas kehutanan seperti yang biasanya berlaku untuk angkutan legal.
Dugaan pembalakan liar ini bukan hanya merugikan negara dari sisi potensi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sektor kehutanan, tetapi juga merusak citra penegakan hukum di daerah. “Kalau APH diam saja, ini bisa jadi sinyal buruk bahwa hukum tidak berjalan,” tambah tokoh pemuda Pelalawan.
Masyarakat meminta perhatian serius dari instansi terkait, baik dari Polres Pelalawan, Dinas Kehutanan, maupun pemerintah daerah untuk segera menelusuri dan menghentikan praktik tersebut. Jika tidak, maka keberlanjutan hutan dan kredibilitas institusi akan semakin tergerus.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun dinas terkait meskipun upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media.
Tim Redaksi