More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kawal Kasus Pencabulan Di Pondok Pesantren GPK Aliansi Tepi Barat Datangi Pengadilan Negeri Mungkid Kabupaten Magelang

Magelang _ Jawa Tengah
Perwakilan GPK Aliansi Tepi Barat berserta sayap sayapnya mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magelang, Provinsi Jawa Tengah, Pada Senin (18/11/2024).

Mengawal kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren Irsyadul Mutadiin Kecamatan Tempuran kabupaten Magelang Provinsi Jawa Tengah yang memasuki agenda pemeriksaan korban dan tuntutan, mereka meminta agar terdakwa kasus tersebut dituntut hukuman seberat-beratnya.

“Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Pujiyanto akrab dengan sebutan Yanto Petok’s yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak kebenaran masyarakat itu berharap dengan adanya keterangan kesaksian korban bisa menjadi pegangan untuk memberatkan terdakwa dan penguatan bahwa pendampingan kepada korban perlu diperhatikan.

“Kami berharap untuk penguatan dalam hal mengenai pertanyaan Majelis Hakim bisa memberatkan pasal kepada terdakwa yaitu Ahmad Labib Asrori. Kami juga ingin selalu menguatkan bahwasanya pendampingan ini perlu diperhatikan.” Ujarnya

“Bukan hanya pendampingan sampai putusan pengadilan, tapi juga untuk kedepannya yaitu pemulihan untuk psikologis korban, sehingga anak ini bisa dapat dipulihkan mentalnya.” Jelasnya

Sebagai informasi empat korban santriwati mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual oleh kyai pimpinan pondok pesantren Irsyadul Mutadiin Ahmad Labib Asrori (57) di pondok pesantren, pungkasnya. (BR Longga)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!