Kapolsek Kandis Diduga Back’Up Bandar Judi DPD LSM PENJARA Siapkan Laporan ke Polda Riau
Siak _ Riau
Kasus perjudian Gelper yang mulai marak lagi di Kecamatan Kandis kabupaten Siak, membuat geram DPD LSM Penjara Riau dan langsung mempersiapkan surat laporan resmi ke Polda Riau di Pekanbaru.
DPD LSM Penjara Riau juga mendesak Polda Riau untuk segera menindak tegas oknum-oknum yang diduga melindungi praktik ilegal tersebut, termasuk Kapolsek Kandis yang diduga terlibat dalam melindungi bos judi Gelper, seperti Sitorus dan Raza Hutahaen.
Menurut laporan dari masyarakat dan hasil investigasi tim di wilayah Kandis, meskipun kasus ini sudah sering dilaporkan, hingga kini tidak ada tindakan yang jelas dari pihak kepolisian. Hal ini memicu ketidakpuasan masyarakat yang merasa bahwa hukum khususnya di wilayah Kandis Kabupaten Siak tidak ditegakkan dengan tegas dan bijaksana.
Ketua DPD LSM Penjara Riau, Asep Susanto SH, mengecam keras dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum (aph), khususnya Polsek Kandis, dalam melindungi praktik perjudian Gelper yang kini sudah kembali meresahkan warga disekitarnya.
“Kami mendesak Polda Riau untuk segera mencopot Kapolsek Kandis dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Siak guna mencari oknum yang terlibat dalam praktek perjudian ini. Tindak tegas sesuai perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.” Ujar Asep Susanto kepada wartawan, Sabtu (18/01/202)
Penyalahgunaan Wewenang: Kapolsek melanggar Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara
Keterlibatan dalam Kejahatan: Jika terbukti menerima suap atau keuntungan lain, ia bisa dikenakan Pasal terkait tindak pidana korupsi (UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001).
Penghambatan Penegakan Hukum: Melindungi bandar judi berarti menghambat pemberantasan tindak pidana perjudian, yang diatur dalam Pasal 303 KUHP.
Melanggar Kode Etik Polri, yang mengharuskan setiap anggota kepolisian bertindak profesional, jujur, dan tidak melibatkan diri dalam aktivitas ilegal
Asep menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menghentikan perjudian Gelper yang melibatkan Sitorus dan Raza Hutahaen, DPD LSM Penjara Riau akan membuat Laporan Khusus ke Polda Riau terkait hal ini dan melakukan aksi besar-besaran di Polda Riau, bahkan berencana untuk turun ke Mabes Polri.
“Kami tidak akan tinggal diam, kami akan mengawal terus hingga Bumi Siak bersih dari praktik judi Gelper yang merusak moral masyarakat.” Tegas Asep
Sementara itu, masyarakat setempat mengaku khawatir dengan semakin maraknya lagi perjudian Gelper yang terkesan kebal hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum (aph) segera mengambil langkah tegas agar praktik ilegal yang dilarang tegas oleh Negara ini tidak semakin berkembang dan merusak kehidupan sosial di wilayah tersebut.
Polda Riau diminta untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum aparat yang melindungi perjudian Gelper dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Editor : Redaksi
Tim Satgas Mata Elang