More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kapolsek Kandis Diduga Back’Up Bandar Judi DPD LSM PENJARA Siapkan Laporan ke Polda Riau

Kapolsek Kandis Diduga Back’Up Bandar Judi DPD LSM PENJARA Siapkan Laporan ke Polda Riau

Siak _ Riau

Kasus perjudian Gelper yang mulai marak lagi di Kecamatan Kandis kabupaten Siak, membuat geram DPD LSM Penjara Riau dan langsung mempersiapkan surat laporan resmi ke Polda Riau di Pekanbaru.

DPD LSM Penjara Riau juga mendesak Polda Riau untuk segera menindak tegas oknum-oknum yang diduga melindungi praktik ilegal tersebut, termasuk Kapolsek Kandis yang diduga terlibat dalam melindungi bos judi Gelper, seperti Sitorus dan Raza Hutahaen.

Menurut laporan dari masyarakat dan hasil investigasi tim di wilayah Kandis, meskipun kasus ini sudah sering dilaporkan, hingga kini tidak ada tindakan yang jelas dari pihak kepolisian. Hal ini memicu ketidakpuasan masyarakat yang merasa bahwa hukum khususnya di wilayah Kandis Kabupaten Siak tidak ditegakkan dengan tegas dan bijaksana.

Ketua DPD LSM Penjara Riau, Asep Susanto SH, mengecam keras dugaan adanya keterlibatan aparat penegak hukum (aph), khususnya Polsek Kandis, dalam melindungi praktik perjudian Gelper yang kini sudah kembali meresahkan warga disekitarnya.

“Kami mendesak Polda Riau untuk segera mencopot Kapolsek Kandis dan melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Siak guna mencari oknum yang terlibat dalam praktek perjudian ini. Tindak tegas sesuai perintah Kapolri, Jenderal Listyo Sigit.” Ujar Asep Susanto kepada wartawan, Sabtu (18/01/202)

Penyalahgunaan Wewenang: Kapolsek melanggar Pasal 421 KUHP terkait penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara

Keterlibatan dalam Kejahatan: Jika terbukti menerima suap atau keuntungan lain, ia bisa dikenakan Pasal terkait tindak pidana korupsi (UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001).

Penghambatan Penegakan Hukum: Melindungi bandar judi berarti menghambat pemberantasan tindak pidana perjudian, yang diatur dalam Pasal 303 KUHP.

Melanggar Kode Etik Polri, yang mengharuskan setiap anggota kepolisian bertindak profesional, jujur, dan tidak melibatkan diri dalam aktivitas ilegal

Asep menambahkan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari pihak kepolisian untuk menghentikan perjudian Gelper yang melibatkan Sitorus dan Raza Hutahaen, DPD LSM Penjara Riau akan membuat Laporan Khusus ke Polda Riau terkait hal ini dan melakukan aksi besar-besaran di Polda Riau, bahkan berencana untuk turun ke Mabes Polri.

“Kami tidak akan tinggal diam, kami akan mengawal terus hingga Bumi Siak bersih dari praktik judi Gelper yang merusak moral masyarakat.” Tegas Asep

Sementara itu, masyarakat setempat mengaku khawatir dengan semakin maraknya lagi perjudian Gelper yang terkesan kebal hukum. Mereka berharap aparat penegak hukum (aph) segera mengambil langkah tegas agar praktik ilegal yang dilarang tegas oleh Negara ini tidak semakin berkembang dan merusak kehidupan sosial di wilayah tersebut.

Polda Riau diminta untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terkait dugaan keterlibatan oknum aparat yang melindungi perjudian Gelper dan memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.

Editor : Redaksi

Tim Satgas Mata Elang

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!