Way Kanan-Lampung • Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) way kanan AKBP teddy Rachesna memberikan beberapa arahan kepada anggota polres way kanan dalam kegiatan apel pagi di lapangan mako polres way kanan, selasa(06/09/2022).
Kegiatan apel tersebut di hadiri pejabat utama polres way kanan, personel polres way kanan dan aparatur sipil negara (ASN) polri polres way kanan.
Pada saat apel tersebut Kapolres way kanan memberikan arahan dan penekanan pimpinan tentang menyikapi pelanggaran atau kasus yang di lakukan terkait tindakan melawan hukum yang dapat menurunkan citra polri di mata masyarakat.
Kapolres menekankan jika ada anggota nya yang terbukti ada tindakan melawan hukum maka dirinya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Namun jika ada anggota terbukti yang melanggar aturan tersebut maka akan di berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku” tegas kapolres way kanan saat apel.
Untuk itu di harapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat, karena polisi memiliki peran sebagai pelayan masyarakat dan harus memberikan contoh perilaku kehidupan yang baik dan selalu bersyukur serta menempatkan diri pada pola hidup sederhana dilingkungan internal polri dan masyarakat.
Penekanan selanjut nya yang sampaikan oleh Kapolres way kanan yaitu terkait dumas (pengaduan masyarakat) terkait laporan polisi, kinerja polisi atau perkembangan kasus, kritik maupun saran.
Kapolres berharap jika ada hal tersebut agar segera di tindak lanjuti dan direspon sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan dan kepercayaan institusi kepolisian ini dengan baik.
Dalam kesempatan itu, Teddy juga meminta personel polres way kanan untuk meningkat kan kemampuan, terutama pada unit tipikor untuk memantau dan mengawal bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat apakah tepat sasaran dan tidak terjadi penyelewengan.
Kemudian kapolres way kanan juga mengajak peserta apel untuk selalu senantiasa berserah diri pada tuhan yang maha esa dan saling mendoakan untuk keselamatan diri sendiri dan semua personel.(Inal irawan)