Simalungun – Polres Simalungun bersama unsur satgas covid-19 melaksanakan rapat koordinasi cara penanganan penyebaran virus covid-19 serta optimalisasi vaksinasi, di Posko Satgas Penanganan Covid-19 Jl. Asahan KM 6 Desa Lestari Indah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun. Sabtu (19/02/2022).
Kapolres Simalungun AKBP Nicolas Dedy Arifianto, S.H, S.I.K, M.H mengatakan kepada awak media “Management kerja unsur Tiga Pilar harus berjalan dengan maksimal, untuk itu dibutuhkan kesepahaman dalam pelaksanaannya kultur kerja sehingga bisa selaras.”
Dalam pelaksanaan vaksin harus ada yang ditunjuk sebagai penanggung jawab agar dapat memaksimalkan pelaporan yang cepat dan dapat dipertanggung jawabkan, serta dapat memantau penyediaan vaksin dan masa kadaluarsanya jangan sampai terlewatkan.
Dalam menjaga persediaan vaksin dan menjaga masa kadaluarsa vaksin juga dibutuhkan personel yang bertanggung jawab untuk dapat memonitorin perrsediaan vaksin dimasing-masing wilayah, pastikan semua dinkes yang ada dinagori-nagori persedia vaksin dengan masa kadaluarsa yang baik.
Posko Satgas Covid19 harus memiliki data yang valid, jangan menunggu datangnya data dari Dinas Kesehatan karena mereka juga memiliki tanggung jawab untuk melakukan vaksinasi terhadap masyarakat.
Kapolres mengatakan “Ayo kita bersama bekerja dengan maksimal, jadikan kerja ini ladang ibadah kita masing-masing.”
Yang turut hadir dalam rapat koordinasi, Wakapolres Simalungun Kompol H Efianto, S.H, M.H, Pasi Ops Kodim 0207/Simalungun Kapten Totok Ragil S, Kabid P2P Kesehatan, Kabag Ops Polres Simalungun, Kasat Narkoba Polres, Kasat Sabhara Polres Simalungun, Kasat Binmas Polres Simalungun, Kasi Humas, Sekretaris BPBD Mewakili Kadis Kominfo Warsono Manuhuruk.(R. Situmorang)