Pekanbaru _ Riau
Dinilai mampu membuat Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum, tak berdaya menindak Kaharuddin King Of Kings (Raja dari Raja) mafia BBM bersubsidi kota Pekanbaru dan kabupaten Pelalawan provinsi Raiu
Kaharuddin adalah yang menguasai alias menejer SPBU 14.282.683 dan menejer SPBU 14.283.6109 yang diduga kedua SPBU tersebut sarang Mafia pelangsir BBM Solar Bersubsidi ilegal.
Yang mana kedua SPBU tersebut adalah milik dari seorang politikus muda yang bernama IRVAN HERMAN asal provinsi Riau.
Yang dinilai kebal hukum dan tak tersentuh hukum di negara ini membuat Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum, tak berdaya untuk menindak Aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan KAHARUDDIN King Of Kings raja dari rajanya Mafia BBM solar bersubsidi.
Yang hingga sampai saat ini masih bebas beraktivitas kenguras BBM solar bersubsidi ke dua SPBU tersebut lalu disulap kembali menjadi BBM BBM industri no subsidi.
Tentunya dengan harga jual yang lebih tinggi dan mendapatkan keuntungan yang sangat besar sekali demi memperkaya diri.
Negara dan Bangsa Indonesia ini telah dirugikan sangat besar sekali akibat dari aktivitas tindak pidana pidana penyelewengan bersubsidi yang diduga dilakukan oleh KAHARUDDI King Of Kings yang bekerja sama dengan para Mafia BBM bersubsidi ilegal.
Hal ini disampaikan oleh Narasumber terpercaya yang enggan disebutkan namanya mengatakan “Kaharuddin adalah yang menguasai alias menejer SPBU 14.282.683 dan menejer SPBU 14.283.6109 yang diduga kedua SPBU tersebut sarang Mafia pelangsir BBM Solar Bersubsidi ilegal. Yang mana kedua SPBU tersebut adalah milik dari seorang politikus muda yang bernama IRVAN HERMAN asal provinsi Riau.” Kamis (29/05/2025)
“Yang dinilai kebal hukum dan tak tersentuh hukum di negara ini membuat Kapolda Riau Irjen Pol. Herrry Heriyawan, S.I.K., M.H., M.Hum, tak berdaya untuk menindak Aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi yang diduga dilakukan KAHARUDDIN King Of Kings raja dari rajanya Mafia BBM solar bersubsidi.” Paparnya
“Yang hingga sampai saat ini masih bebas beraktivitas kenguras BBM solar bersubsidi ke dua SPBU tersebut lalu disulap kembali menjadi BBM BBM industri no subsidi. Tentunya dengan harga jual yang lebih tinggi dan mendapatkan keuntungan yang sangat besar sekali demi memperkaya diri.” Tambahannya
“Negara dan Bangsa Indonesia ini telah dirugikan sangat besar sekali akibat dari aktivitas tindak pidana pidana penyelewengan bersubsidi yang diduga dilakukan oleh KAHARUDDI King Of Kings yang bekerja sama dengan para Mafia BBM bersubsidi ilegal.” Ujarnya
“Pihak Pertamina dan Aparat Penegak Hukum (APH) harus menindak tegas ini semua, periksa CCTV mereka biar teslihat jelas semuanya dan tangkap Mafia BBM ilegal, para pelangsir dan Operaror SPBU yang nakal itu sesuai Undnag-undang yang berlaku.” Pungkasnya
Salah seorang Tokoh masyarakat yang enggan diaebutkan namanya mengatakan “Hal ini jangan dibiarkan berlarut-larut, Aparat penegak hukum dan pihak pertamina harus menindak tegas ini semua.” Kamis (29/05/2025)
“Kami meminta para Pemimpin Penegak Hukum di Indonesia ini untuk menindak aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi ilegal yang diduga dilakukan KAHARUDDIN King Of Kings raja dari raja Mafia BBM bersubsidi ilegal.” Tutupnya
Dengan permasalahan tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi ilegal di kota Pekanbaru provinsi Riau.
Kami meminta para Pemimpin Penegak Hukum di Indonesia ini untuk menindak aktivitas tindak pidana penyelewengan BBM bersubsidi ilegal yang diduga dilakukan KAHARUDDIN King Of Kings raja dari raja Mafia BBM bersubsidi ilegal.
Dalam UU migas nomer 22 tahun 2001 sudah dijelaskan siapa saja yang sengaja melakukan penyalahgunaan BBM subsidi akan diancam dengan pidana 5 tahun penjara serta denda 6 miliar.
MAMPU KAH HUKUM SEBAGAI PANGLIMA TERTINGGI DI NEGARA INI UNTUK MENINDAK KAHARUDDIN KING OF KINGS MAFIA BBM BERSUBSIDI.
Eriyanto Sidabutar