Ternate_Maluku Utara
Kantor Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Ternate sudah saatnya di rehab untuk pembangunan Kantor baru, lantaran kondisi bangunan Kantor sudah termakan usia sehingga sejumlah fasilitas berupa plafon serta atap bangunan sudah rusak.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate M Syafei ditemui diruangan kerjanya Kamis, (31/10/2024) mengatakan Kantor DLH Kota Ternate sudah saatnya di rehab secara total karena sejumlah fasilitas sudah rusak, namun untuk pembangunan Kantor itu adalah kewenangan instansi tehnis yakni Dinas PUPR Kota Ternate.” Ujarnya
PLT Direktur PDAM Kota Ternate ini menjelaskan, terkait pengusulan mungkin dimasa kepemimpinan Kepala Dinas DLH sebelumnya telah diusulkan.
“Untuk pengusulan rehab kantor dimasa saya belum saya usulkan, mungkin Kepala Dinas sebelumnya, namun untuk rehab ringan berupa perbaikan bagain bagian kecil dalam kantor berupa cet kantor dan lain lain tetap melekat di Dinas DLH.” Ujarnya
Kendati demikian Safii mengaku terkait pengusulan rencana rehab pembangunan Kantor DLH mungkin telah diusulkan melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) ke Dinas (DPUPR) Kota Ternate.
“Untuk menentukan daya tahan bangunan itu adalah kewenangan instansi Tehnis yang melekat di Dinas DPUPR Kota Ternate mereka akan turun cek dulu sebelum dilakukan pembangunan apakah daya tahan bangunan itu masih bisa bertahan dari guncangan gempa atau tidak itu mereka punya tugas.” Tutupnya (Maun)