More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Kades Candiretno Melarang Masyarakat Untuk Melakukan Pengawasan Dana Desa

Pringsewu – FIRMANSYAH kepala desa (Kades) Candiretno kecamatan Paglaran kabupaten Pringsewu provinsi Lampung melarang masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan kontrol penggunaan dana desa yang di kelolanya. Rabu (26/06/2024)

Hal itu bermula saat tim investigasi Bustomi Marzuki mendatangi desa tersebut untuk menanyakan terkait penggunaan anggaran dana desa pada tahun 2023.

Dengan nada cetus kepala desa FIRMANSYAH mengatakan kami sudah diperiksa oleh inspektorat.

“Kami sudah diperiksa inspektorat dan masyarakat tidak boleh ikut serta dalam pengawasan apalagi mau mengontrol penggunaan dana desa yang saya kelola.” Ucap Firmansyah

Di tempat yang berbeda Bustomi Marzuki saat kami temui sangat kecewa dengan ucapan kepala desa tersebut dan Bustomi mengatakan bahwa kepala desa tersebut telah KORUPSI, KOLUSI DAN NEPOTISME (KKN) ratusan juta rupiah.

“Saya sangat kecewa dengan ucapan kepala desa tersebut yang melarang masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dalam penggunaan anggaran dana desa yang dia kelolanya.” Ucap Bustomi

“Dan disini saya sampaikan bahwa kepala desa FIRMANSYAH tersebut telah melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) pada tahun anggaran 2023.” Tambah nya bustomi (Asep)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!