Maluku Utara-Halteng
Kepala Desa Aer Salobar Kecamatan Weda Selatan Kabupaten Halmahera Tengah Suharjoni Suaib membantah keras pernyataan salah satu warga Desa menuding anggaran 1,5 juta rehabilitasi rumah yang ditahan olehnya adalah statemen dan tuduhan yang tidak mendasar,”Tegas Kades Suharjoni Suaib Senin, (22/09/2025).
Menurut Kades uang Rp.1,5 juta bukan di tahan Pemerintah Desa atau Kepala Desa namun uang yang di kembalikan oknum masyarakat atau penerima bantuan 1,5 juta ke Pemerintah Desa dari total 13 juta untuk rehabilitasi rumah dengan alasan 1,5 juta sobek setelah kurang lebih seminggu uang itu berada ditangan penerima bantuan atau oknum masyarakat yang berkomentar di salah satu satu media online tersebut,”Kesal Kades.
Kades menambahkan tidak segampang itu bersangkutan langsung kembalikan begitu saja dengan alasan uang sobek sementara sudah seminggu uang itu berada ditangan penerima bantuan, karena uang yang keluar dari BANK sebelum diserahkan sudah dihitung lebih dulu dan tidak ada tanda sobek kenapa setelah diterima baru dikembalikan dengan alasan uang sobek,”Geram Kades
“Doi 1.5 juta itu memang betul yang bersangkutan kase pulang ke desa dengan alasan Doi itu sobek tapi waktu kase pulag itu doi so kurang lebih 1 minggu dirumah mereka. Sekarang desa cari solusinya bagaimana supaya doi itu di ganti dengan yang masih utuh. Tetapi proses tidak segampang yang torang pikirkan, penerima bantuan harus berfikir dengan akal sehat kenapa doi itu selama 1 Minggu dirumah baru kembalikan ke Pemerintah Desa?
Bahkan tuduhan terkait Penyalahgunaan ADD pun disentil Kades, ia perlu menegaskan tidak segampang itu penegak Hukum memproses hingga menahan seseorang yang hanya sebatas tudingan dan opini seputar penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD), semua pasti akan di telaah dan dikaji secara komprehensif oleh penegak Hukum,”Ujar Suharjoni.
Ia menegaskan, semua kegiatan baik fisik maupun non fisik melewati tahapan pembahasan dalam musyawarah Desa (Musdes) setelah itu kesepakatan dalam musyawarah itu kemudian diaplikasikan di lapangan, tentunya setiap kegiatan yang dilaksanakan dibuat laporan pertangung jawaban penggunaan anggaran lantas dimana letak dugaan korupsi yang dimaksud segelintir oknum masyarakat tersebut,”Cecar Kades.
“Sekali lagi saya pertanyakan adakah oknum masyarakat yang berkomentar sudah melihat kah sisi positif sejumlah pembangunan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan oleh Pemerintah Desa Aer Salobar, seperti program fisik yang masuk dalam pembahasan APBDES diantaranya, pembangunan rumah layak huni, rehab rumah, pembangunan jalan rabat beton, dan penimbunan jalan pekuburan dari jalan tanah ke jalan sirtu.
Bahkan selain program fisik ada juga program pemberdayaan masyarakat yakni pengadaan perahu fiber dan alat tangkap nelayan, program ketahanan pangan diprioritaskan ke holtikultura untuk petani dengan menyediaan bibit rica dan tomat dan sejumlah fasilitas pertanian, program untuk lansia, ibu hamil dan menyusui serta sejumlah program kegiatan yang lain,”Ucap Kades.
Kades mengajak masyarakat marilah bersatu dalam membangun Desa jangan hanya melirik dari kejauhan sisi negatifnya, perlu diketahui bahwa tidak semua manusia dalam kepemimpinannya sempurna maka dari itu marilah kita merajut kebersamaan untuk melengkapi agar bisa sempurna dalam membangun Desa kedepan, sebagai fungsi kontrol ia tetapi harus disampaikan melalui forum rapat sehingga kritikan yang disampaikan tidak bermuatan unsur fitnah”Ajak Kades. (Tim)