BANTUL • Setelah penantian selama puluhan tahun, Akhirnya Pemerintah Kabupaten Bantul kini memiliki Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati JL.Ken Sudirman, Kurahan Bantul, Kec.Bantul di resmikan oleh Bupati Bantul H. Abdul Halim Muslih.Kamis (12/01/2023)
Dalam sambutanya Halim menyampaikan Rumah Dinas jabatan yang baru ini supaya dapat di pergunakan untuk rakyat, walaupun ini milik negara tetapi ini juga milik rakyat karena rumah dibangun dari pajak rakyat.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih juga mengatakan, dengan terbangunnya rumah dinas ini, maka Bantul kini memiliki rumah dinas wakil bupati secara permanen, secara definitif, karena setelah puluhan tahun, sejumlah wakil bupati sebelumnya masih menempati rumahnya masing-masing.
“Alhamdulillah setelah puluhan tahun kita belum berhasil membangun rumah jabatan wakil bupati dapat terealisasi, ini merupakan tonggak sejarah bagi kabupaten Bantul yang hari ini telah memiliki rumah jabatan Wakil Bupati,” tuturnya
Ucapan terima kasih kepada Bupati Bantul juga di ungkapkan Aris Suharyanto selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman(DPU-PKP) yang sudah meresmikan Rumah Dinas Wakil Bupati yang di laksanakan selama 116 hari kalender serta masa pemeliharaan 180 hari ke depan yang di laksanakan oleh pemenang tender Cv.Slamet.
Di jelaskan oleh Aris bahwa Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati di dirikan di atas lahan seluas 2050 m2 dengan luas bangunan 555,64m2 dianggarkan dengan APBD Bantul reguler 2022 senilai Rp 4.429.305.000.
Wakil Bupati Bantul Joko B Purnomo dalam sambutanya mengucapkan rasa terima kasih kepada Bapak Bupati dan Anggota DPR Bantul atas di dibangunkannya Rumah Dinas Jabatan Wakil Bupati, Joko purnomo juga mohon ijin Kepada Bupati Bantul bahwa rumah dinas jabatan akan di gunakan rapat Fraksi.
“Terima kasih Bapak Bupati Bantul, Anggota DPR Bantul terutama rakyat Bantul yang sudah membangunkan Rumah Jabatan Wakil Bupati, ini juga rumah rakyat jadi sewaktu-waktu bisa datang ,” ucapnya (Ant)