More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Jelas Dengan Kasat Mata Pelaku Tambang Emas Ilegal Di Aliran Sungai Inhu, Bebas Aktivitas Kebal Dari Jerat Hukum, Ada Apa Ini?

Inhu _ Riau
Dengan Kasat mata  jelas jelas dapat di Buktikan adanya pekerjaan Melawan Hukum para  pelaku tambangan mas dengan tidak  Mengantongi Perizinan dari dinas terkait dengan Mengguna kan Pocai dan  Mesin Dompeng untuk Menyedot Butiran Mas di aliran Sungai Indragiri Hulu, diduga kuat adanya, di Bek uf, Oleh  Oknum onum yang tidak Bertanggung jawab, Dengan Segaja ada Pembiaran, sehingga para Mapia usaha Melenggang, dan tidak merasa takut dengan Jeratan Hukum , oleh Aparatur Penegak Hukum di Kabupaten Indragiri Hulu Riau

Adapun dari para pelaku tambang yang di kuatkan ada ada donatur Pemodal dan sekaligus penada, hasil dari pertambangan Di duga ilegal oleh Seorang warga Japura kecamatan lirik berinisial Bujang Mas,

Adapun lokasi  di tiga Desa Pasir  Batu Mandi, Desa Pasir Kelampaian, Dan Desa Kuala Lala, serta desa morong  Kecamatan Sai Lala Kabupaten Indragiri Hulu Riau, Wilayah Hukum Polsek Pasir Penyu, Hingga sampai hari ini dari pantauan dan investigasi awak Media  Masi beroperasi  Belum ada tindakkan Hukum, para Pelaku dan Penadah dari Hasil Tambang Mas di duga Ilegal, Oleh APH dikabupaten Indragiri Hulu, padahal Sudah pulauan di pemberitaan oleh Awak media dari mulai tahun 2024 hingga kini 2025, tidak kunjung ada tindakan Terhadap para pelaku.

Miris nya dengan adanya kegiatan Praktek Pertambangan butiran Mas Ilegal Makin marak nya di Kabupaten Indragiri Hulu, Uda jelas jelas Pekerjaan Melawan Hukum, Belum ada juga ditindakan Tegas oleh Penegak Hukum Polres Indragiri Hulu dan Kejaksaan Inhu,

Dengan sudah berderanya dan Pemberitaan Pertambangan Mas di kecamatan Sai Lala, Melalui Media Sosial ( Mensos ),  Terkait para pelaku Mapia Usaha di duga Ilegal, di Wilayah Kabupaten Inhu, padahal Suda ada ultimatum dari Kapolri bagi siapa saja Yang Melakukan Pekerjaan Melawan Hukum Harus lah di Tindak dengan Tegas, kenyataan nya Belum ada Tindakan Tegas Oleh APH di Inhu,

Menyikapi maraknya laporan media Lo okal terkait aktivitas PETI di aliran sungai Indragiri yg masih dalam wilayah hukum Polres Inhu, termasuk aktivitas illegal ini ddiduga kuat didukung oleh pemodal kuat yang telah viral dilaporkan media lokal, maka sepatutnya APH ( Aparat Penegak Hukum) tidak menutup mata untuk melakukan tindakan hukum baik pencegahan maupun menangkap para pelaku mulai dari penambang, pemodal termasuk penadah hasil kegiatan PETI yang secara kasat mata sangat mudah dibuktikan.

Hal ini penting bukan hanya dari kegiatan yang diduga melanggar hukum, tapi dari segi ekologi juga merusak ekosistem sungai Indragiri yang tercemar dan diduga emas yang ditambang secara illegal ini juga dicuci dengan air mercury yang sangat berbahaya bagi kesehatan
Masyarakat tutur ,Alhamran Ariawan, SH, MH. Advokat dan penggiat lingkungan bermasturin di Pekanbaru, ketika di mintai tanggapan Oleh Media

inisial Bujang mas Ketika di Konfir Masi Media Sekira Pukul 1.30 wib Kamis 13 kwmarin Melalui telpon WA nya, Membenarkan Bahwa beliau ada menerima Hasil mas dari Tambang ilegal, dan tidak Dimungkiri Saya hanya menerima kalau ada orang yang mengantar, masalah penerima Mas dari hasil tambang, Bukan saja hanya saya sendiri dan juga toko toko mas menerima juga hasil dari Mas tambang ilegal, singkat jawab nya.” ( Roli )

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!