Soe, INVESTIGASI86.COM — Forum Pemerhati Demokrasi Timor (FPDT) menyoroti keras dugaan lemahnya pengawasan proyek pendidikan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur. Proyek pembangunan dua ruang kelas di SD Negeri Fatunake, Desa Baus, Kecamatan Boking, yang rampung pada akhir 2024, kini mengalami kerusakan parah meski baru beberapa bulan selesai dikerjakan.
Ketua FPDT, Doni Tanoen, SE, kepada Investigasi86.com, Jumat (30/10/2025), menyebut kondisi tersebut sebagai bukti nyata bahwa pengawasan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P&K) TTS lemah dan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
«“Doni mendesak Dinas P&K untuk segera mengambil tindakan konkret. Bangunan itu harus diserahterimakan dan segera diperbaiki agar bisa digunakan sebagaimana mestinya,” kata Doni.
“Jujur saya sampaikan, ini akibat lemahnya pengawasan. Akibatnya, orang kerja asal jadi.”»
Menurut Doni, proyek pendidikan seharusnya menjadi prioritas pemerintah daerah, bukan ajang bagi kontraktor untuk mencari keuntungan cepat dengan mengorbankan kualitas. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat standar mutu proyek diabaikan, sementara siswa dan guru menjadi korban dari bangunan yang tidak layak pakai.
Selain kualitas pekerjaan, Doni juga menyoroti ketiadaan papan informasi proyek di lokasi, yang menurutnya melanggar prinsip transparansi publik.
«“Bagaimana proyek pemerintah bisa dikerjakan tanpa papan informasi? Ini bukan hanya pelanggaran administratif, tapi bentuk pembohongan publik. Masyarakat berhak tahu siapa yang mengerjakan dan berapa besar dana yang digunakan,” tegasnya.»
FPDT mendesak agar Dinas P&K TTS tegas terhadap pihak ketiga (kontraktor) yang mengerjakan proyek tersebut, sekaligus memperketat mekanisme pengawasan pada proyek-proyek berikutnya.
«“Kami meminta agar dinas dan instansi terkait meningkatkan pengawasan dan pemantauan terhadap proyek di daerah ini. Jangan tunggu rusak dulu baru bereaksi,” ujarnya.»
Dalam pernyataannya, Doni juga menyinggung kembali komitmen Bupati TTS sebelumnya yang pernah menegaskan bahwa kontraktor dari luar daerah tidak diperbolehkan mengerjakan proyek di wilayah TTS. Namun, fakta di lapangan menunjukkan hal sebaliknya.
«“Faktanya, proyek SDN Fatunake justru dikerjakan oleh CV dari luar TTS. Jadi pernyataan Bupati dulu hanya kiasan. Nyata-nyata, masih ada kontraktor luar yang masuk dan hasil kerjanya buruk,” sindir Doni tajam.»
FPDT memastikan akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendesak pemerintah daerah agar tidak menutup mata terhadap indikasi pelanggaran tersebut. Doni menegaskan, forum yang ia pimpin akan terus mengawal proyek-proyek publik di TTS demi memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.
«“Kami tidak akan diam. Proyek pendidikan bukan tempat untuk bermain-main. Jika pemerintah tidak tegas, kami akan terus bicara di ruang publik,” tutup Doni.»





