More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News
Daerah  

Izin Bar Holywings Jakarta Resmi di Cabut Pemprov DKI

investigasi86 Jakarta • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin usaha seluruh outlet Holywings yang berada di Jakarta. Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta.

Pencabutan dilakukan berdasarkan rekomendasi dan temuan pelanggaran dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (DPPKUKM) Provinsi DKI Jakarta.

Holywings merupakan perusahaan yang menjalankan bisnis food and beverage (FnB). Grup usaha ini memiliki tiga jenis usaha yakni bar, club dan restoran. Tiga jenis bisnis ini sangat populer sebagai tempat tongkrongan anak muda.

Holywings didirikan oleh PT Aneka Bintang gading pada tahun 2014 lalu. Pendirinya Eka Satria Wijaya dan Ian Tanjaya. Bisnis yang dibangun keduanya tidak hanya di Jakarta tetapi tersebar di Medan, Bandung, Semarang, Bali hingga Makassar.

Selain pemilik Holywings, ternyata Hotman Paris dan Nikita Mirzani juga sebagai penanam saham di bar holywings tersebut.

Beberapa hari yang lalu holywings sempat viral di media sosial. Pasalnya holywings membuat promo bagi mereka yang bernama Muhammad dan Maria bisa mendapatkan satu botol minuman alkohol gratis tiap Kamis dengan syarat membawa kartu identitas.

Promosi itu sebelumnya diunggah melalui akun media sosial @holywingsindonesia dan @holywingsbar pada 22 Juni lalu.

Kasus ini telah masuk ke proses pidana dan juga mendapatkan kecaman yang datang dari berbagai pihak.

Holywings resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya karena buntut dari promosi minuman alkohol gratis setiap Kamis untuk mereka yang bernama “Muhammad” dan “Maria“. Laporan dibuat oleh seorang bernama Feriyawansyah pada Jumat (24/6) dini hari.

Kuasa hukum Feriyawansyah, Sunan Kalijaga mengatakan kliennya melaporkan bar tersebut karena telah melakukan penistaan agama lewat promosi minuman beralkohol itu.

Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/3135/VI/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 24 Juni 2022.

Dalam laporan tersebut, bar tersebut disangkakan melanggar Pasal 156 A KUHP dan Pasal 28 A ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE.(red)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!