More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bangka Belitung
Berita Indragiri Hilir
Berita Kriminal
Berita Kuansing
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Hiburan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Kabupaten Gunung Kidul
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Karimun
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Lahat
Kabupaten Lahat Online
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Siak
Kesehatan
Kota Batam
Kota Dumai
Kota Manado
Lampung Barat
Maluku
Maluku Utara
Narasi dan Opini
Nusa Tenggara Barat (NTB)
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Papua
Provinsi Aceh
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tengah
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Sejarah
Video
Yogyakarta
INVESTIGASI 86 di Google News

Polemik Pasar Malam Di Cilegon, Istri Pengelola Pasar Malam Ancam Akan Santet Wartawan

Cilegon • Terkait izin pasar malam di kota Cilegon yang tak kunjung menemukan titik terang dari pihak kepolisian maupun dari pihak pemilik lahan, wartawan di Cilegon mendapat ancaman akan di santet berikut cacian dari pihak pengelola pasar malam.

Istri Irul sang pengelola pasar malam di Cilegon telah mengancam dan berkata kotor kepada wartawan via handphone.

Lewat chat dan rekam audio WhatsApp yang dimiliki oleh tim media investigasi86, pihak media mendapatkan bukti screenshot dan rekaman audio berupa ancaman dan perkataan kotor yang tidak menyenangkan dari istri Irul sang pengelola pasar malam.

Dari hasil rekaman audio yang dilontarkan istri Irul dengan menggunakan bahasa Banten kepada wartawan, dapat diartikan bahwa istri pengelola pasar malam itu akan menyantet wartawan media ini dan akan pergi mengamuk kerumahnya

Saya santet kamu ya” ucap istri Irul kepada wartawan, Rabu 10/08/2022.

Saya amuk kamu nanti serumahnya, jengkel saya sama kamu” ancam istri Irul kepada wartawan.

Tak hanya mengancam akan menyantet dan mengamuk di rumahnya wartawan, istri irul juga melontarkan caci maki yang terindikasi perbuatan yang tidak menyenangkan kepada wartawan.

Kamu itu kek juriq (setan) sampah kamu” ujar istri Irul lewat rekaman audio chat aplikasi WhatsApp.

Terhadap terduga pelaku bisa dijerat dengan  UU ITE yang baru yaitu Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45b yang berbunyi bahwa;

Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengirimkan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi ancaman kekerasan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling banyak Rp750.000.000,00 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).”

Tak hanya undang-undang ITE, terduga pelaku juga bisa dijerat dengan pasal 315 dan 310 KUHP terkait perbuatan tidak menyenangkan seperti berkata kotor dan caci maki.

Atas adanya ancaman dan intimidasi dari pihak pengelola pasar malam tersebut, kaperwil Banten media investigasi86 akan segera membuat laporan kepada pihak yang berwajib.(Deni)

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!