More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta
Papua  

IRT Berhasil Diamakan Tim Satuan Narkoka Polresta Jayapura Kota

Jayapura _ Papua
Tim Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota menangkap BK (56 th), seorang ibu rumah tangga (irt), setelah diamankannya ganja seberat 9,6 kilogram dari rumahnya di kawasan Hamadi Distrik Jayapura Selatan Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Kombes Victor Mackbon di Jayapura mengatakan BK ditangkap pada Kamis (24/10/2024) malam sekitar pukul 22.30 WIT, yang berawal dari informasi masyarakat. Jumat (25/10/2024)

Dia menjelaskan setelah mendapat informasi tersebut, tim operasional Satuan Narkoba Polresta Jayapura Kota, kemudian melakukan penyelidikan dan mencurigai rumah tersangka.

Anggota kemudian melakukan penggeledahan di rumah BK dan mendapatkan lima karung yang berisi ganja seberat 9,6 kilogram.

“Kelima karung berisi ganja itu saat ditemukan dalam keadaan terlakban. Barang bukti beserta BK kemudian dibawa ke Mapolresta Jayapura Kota.” Kata Mackbon

Dari hasil pemeriksaan sementara, kata dia, penyidik menduga adanya keterlibatan pelaku lain yang diduga adalah anak mantu tersangka yakni FF.

Mackbon mengatakan saat ini FF masih buron dan dalam pengejaran anggota kepolisian setempat. BK dikenakan Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

(Zadrak)

 

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!