Inhil _ Riau
Publik Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) kembali diguncang kabar mengejutkan terkait pengelolaan aset daerah. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Riau Tahun 2024, terungkap bahwa sebanyak 93 unit aset tetap berupa peralatan mesin yang tercatat pada KIB B tidak diketahui keberadaannya. Nilai aset tersebut diperkirakan mencapai Rp 1.726.211.220,00.
Aset-aset yang raib itu tersebar di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), antara lain Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Perikanan, hingga Kecamatan Pulau Burung. Hingga kini, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Inhil belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah yang akan ditempuh untuk menelusuri keberadaan barang-barang berharga tersebut.
Situasi ini memicu spekulasi liar di masyarakat. Ada yang menduga aset tersebut dipakai di luar peruntukan, sementara sebagian lain bahkan menuding sudah terjadi alih tangan secara melawan hukum.
“Nilainya fantastis, jumlahnya pun banyak. BKAD harus segera mengungkap keberadaan aset tersebut agar tidak menimbulkan kecurigaan publik,” ujar seorang tokoh masyarakat Tembilahan. Selasa (02/09/2025)
Masyarakat mendesak agar BKAD segera turun tangan melakukan penelusuran secara menyeluruh, sekaligus memberi jawaban terbuka mengenai aset hp yang hilang. Transparansi dinilai menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap tata kelola keuangan daerah.
Rls