KUANSING • Honor sebagian petugas pacu jalur di teluk kuantan tahun 2022 hingga kini tak juga kunjung dibayar oleh pemda kuansing.
Sehingga dengan adanya hal tersebut memicu polemik di sebagian kalangan masyarakat kabupaten kuantan singingi.
Salah seorang mantan anggota DPRD kuansing, Bapak H. Saifullah Afrianto yang biasa di sapa “Yan Tembak” turut bersuara terkait hal tersebut.
Yan Tembak menyebutkan bahwa Panitia Pacu jalur Teluk kuantan tahun 2022 bisa dianggap telah menghilangkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah daerah kabupaten kuantan Singingi.
“Panitia Pacu jalur tahun 2022 bisa dianggap telah menghilangkan kepercayaan Masyarakat terhadap Pemerintah daerah” ucap Yan Tembak, kamis 10/11/2022.
Tak hanya itu, mantan anggota DPRD kuansing tersebut juga berpendapat bahwa dengan tidak dibayarnya sebagian honor petugas pacu jalur teluk kuantan tahun 2022, bisa membuat trauma masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan pacu jalur kedepannya.
“Itu juga telah membuat masyarakat trauma untuk ikut berpartisipasi dalam pelaksanaan kegiatan pacu jalur nantinya” ucap YT.
Saifullah Afrianto dengan mengatasnamakan masyarakat kuansing, meminta kepada Dedi Sambudi (sekda kuansing) selaku ketua umum pacu jalur dan juga kepada Azhar Ali (kadis Pariwisata) selaku ketua hariannya agar bertanggung jawab dalam hal tersebut.
“Kami sebagai masyarakat Kuansing meminta kepada Sdr Dedi sambudi (Sekda ) yang ditunjuk sebagai Ketua umum dan Sdr Azhar Ali ( Kadis Pariwisata ) sebagai Ketua harian yang dianggap lebih bertanggung jawab dalam pelaksanaannya agar segera melunasi honor sebagian petugas pacu yang tak kunjung dibayarkan” ujar Pemilik Hotel Pujangga tersebut.
Saifullah Afrianto juga mempertanyakan kemana nyasarnya uang honor untuk petugas pacu jalur tahun 2022.
“Yang menjadi pertanyaan kami kemana uang honor mereka itu nyangkutnya, sadarilah bahwa kejadian ini akan sangat merusak kepada pelaksanaan pacu jalur untuk tahun-tahun berikutnya” lanjut Saifullah.
Bapak Saifullah juga menyindir DPRD kuansing yang seharusnya bisa memperjuangkan hak-hak rakyat namun terkesan cuek dalam hal tersebut.
“Begitu juga halnya anggota DPRD yang membidangi, sebagai penampung aspirasi masyarakat, DPRD wajib memperjuangkan hak-hak dan keluhan masyarakat, jangan hanya sebatas dengar dan diam saja” tutup Bapak Saifullah Afrianto.(red)