More results...

Generic selectors
Cari yang sama persis
Cari berdasarkan judul
Cari berdasarkan konten
Post Type Selectors
Filter by Categories
Bantul
Batam
Bengkulu Utara
Berita Kriminal
Blitar
Catatan Muslim
Daerah
Edukasi
Garut
Gunung Kidul
Halmahera Selatan
Halmahera Tengah
Hiburan
Iklan
Internasional
Investigasi
Jakarta
Jayapura
Kabupaten Bengkalis
Kabupaten Buru
Kabupaten Indragiri Hilir
Kabupaten Indragiri Hulu
Kabupaten Kampar
Kabupaten Kepahiang
Kabupaten Kuantan Singingi
Kabupaten Pelalawan
Kabupaten Rejang Lebong
Kabupaten Rokan hilir
Kabupaten Rokan Hulu
Kabupaten Siak
Karimun
Kesehatan
Kota Dumai
Kota Magelang
Kota Manado
Kota Semarang
Labuhan Batu
Maluku Tenggara
Merangin
Narasi dan Opini
Papua
Pekanbaru
Provinsi BALI
Provinsi Banten
Provinsi Bengkulu
Provinsi DIY
Provinsi Jambi
Provinsi Jawa Barat
Provinsi Jawa Tengah
Provinsi Jawa Timur
Provinsi Kalimantan Selatan
Provinsi Kalimantan Tengah
Provinsi Kepri
Provinsi Lampung
Provinsi Maluku
Provinsi Nusa Tenggara Timur
Provinsi Riau
Provinsi Sulawesi Barat
Provinsi Sulawesi Selatan
Provinsi Sulawesi Tenggara
Provinsi Sulawesi Utara
Provinsi Sumatera barat
Provinsi Sumatera Selatan
Provinsi Sumatra Utara
Provisi Maluku Utara
Sejarah
Sleman
Tanggamus
Ternate
Tidore
Timor Tengah Selatan
Trenggalek
Video
Way Kanan
Yogyakarta
Yogyakarta

Hilang Sudah Sehari, Pelaku Pencurian Sepeda Motor Diamankan Polres Semarang

Semarang _ Jateng
Satuan reserse kriminal polres semarang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang anak di bawah umur Kamis 31 Juli 2025. kejadian ini terjadi di Dusun jetis, Desa jetis, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., membenarkan akan kejadian tersebut. Pihaknya menyampaikan bahwa saat ini pelaku anak sudah diamankan oleh unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang.

“Benar bahwa kejadian terjadi di wilayah Kec. Bandungan, dan Saat ini untuk pelaku anak WK (15 Th) yang juga warga Kec. Bandungan, sudah diamankan oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Semarang.” Ungkapnya.

Lebih lanjut didampingi Kasat Reskrim AKP Bodia Teja Lelana S.Trk. SIK. MH.Li., pihaknya menjelaskan kronologinya. Dimana peristiwa bermula pada hari Selasa 29 Juli 2025, sekitar pukul 17.30 wib,korban Muhamad Rosid (44 Th) memarkirkan sepeda motornya di dalam rumah. sepeda motor tersebut terakhir terlihat sekitar pukul 21.00 wib. Kemudian pada pukul 23.30 wib, korban mendapati rumah dalam kondisi berantakan dan pintu depan dalam keadaan terbuka.

“Korban mengira ada suara seseorang di ruang tamu tempat sepeda motor diparkir, adalah anaknya yang belum tidur. Namun setelah setelah dicek, sepeda motor miliknya telah hilang.” Tambahnya.

Mendapati motornya hilang, Korban mencoba untuk mencari keberadaan sepeda motor yang hilang bersama anak lelakinya.

Pencarian dilanjutkan pada Rabu malam 30 Juli 2025 bersama anak lelakinya, dan pencarian korban membuahkan hasil. Sekitar pukul 21.00 Wib Sepeda motor ditemukan disamping sebuah minimarket sekitar simpang tiga arah Wisata Candi Gedong Songo.

“Korban mengetahui Sepeda motor miliknya di samping minimarket berikut terduga pelaku, setelah ditanya oleh korban, pelaku anak tersebut mengakui bahwa dia yang mencuri. Selanjutnya Korban menghubungi kerabatnya Dwi dan Pak RT M. Machfud lingkungan rumah korban, lalu membawa pelaku anak ke rumah korban dan menghubungi Bhabinkamtibmas setempat.” Jelas Kapolres Kembali.

Guna penyidikan lebih lanjut, saat ini terhadap pelaku anak sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres AKBP Ratna juga menyampaikan bahwa pelaku anak dijerat pasal 363 ayat (1) butir 3 dan 5 kuhp jo undang-undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak.

“Karena ini merupakan pelaku anak, maka pihak Polres Semarang akan mengedepankan rehabilitasi psikososial terhadap pelaku anak dengan melibatkan Dinas Sosial, Dinas PPA-KB, dan psikolog.” Pungkas AKBP Ratna.

BR Longga

Klik tombol tindakan dibawah sesuai pilihanmu untuk membagikan informasi ini!