Garut _ Jawa Barat
Hasil pantauan awak media investigasi86.com hari Rabu (19/02/2025) rutinitas berjualan obat jenis TRAMADOL, TRI X, EXIMER masih tetap dilakukan tetap berjualan, padahal sudah jelas penggunaan obat tersebut sangat berbahaya kalau tanpa resep dokter.
Toko tersebut sudah berjualan hampir kurang lebih satu tahun berjalan seolah tidak ada teguran dari pihak APH (Aparat penegak hukum) setempat toko tersebut berjualan sangat strategis pinggir jalan jl raya simpang Samarang kp. Ciendut masih di wilayah Desa Mekarsari.
Pertanyaan yang sangat besar apakah pihak RT/RW setempat ataupun pihak desa mengetahui bahwa toko tersebut berjualan obat terlarang? Atau sengaja dibiarkan?
Bukan hanya generasi laki-laki yang membeli obat tersebut justru samarang ini generasi muda perempuan juga sudah banyak menkonsumsi obat tersebut.
Pernah ketangkap kamera ketika perempuan lagi membeli obat terlarang tersebut. Hari Kamis ketika awak media investigasi86 sempat dapat telpon dari pihak ormas setempat juga ada arahan seolah-olah jangan mengganggu toko tersebut,, juga mengatakan bahwa toko tersebut pegangan ormas tersebut “yang katanya titipan langsung dari yang punya toko tersebut”.
Pantesan kuat setiap toko yang berjualan obat sesat tersebut dibelakang layar nya banyak dugaan back up atau beckingnya untuk melancarkan usahanya. Dalam telpon seolah-olah melarang awak media untuk menaikan berita karena pegangan beckingan ormas tersebut.
Bahkan toko tersebut memasang plang toko berizin didalam tokonya, mohon pihak dinas terkait ataupun APH setempat memeriksa kelengkapan izin tersebut. Baik dari BPOM ataupun dari perizinan warga setempat atau pemerintahan desa setempat, soalnya mereka berjualan dengan merasa aman tanpa ada yang menyentuh. (Sonny)